Kejagung Siap Kawal Bansos Kemensos hingga ke Daerah
Rabu, 13 Januari 2021 - 17:00 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma). Foto/Istimewa
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memastikan, bakal mengawal Program Bantuan Sosial ( Bansos ) yang digulirkan pemerintah Pusat. Proses pendampingan bakal dilakukan di seluruh daerah di Indonesia.
(Baca juga: PDIP Sukses Antar Ganjar-Puan-Risma Masuk Bursa Capres 2024, Partai Lain Gagal Lakukan Kaderisasi?)
"Kami (Kejaksaan Agung) wajib melakukan pendampingan. Pendampingan ini adalah program nasional dan hukumnya wajib untuk kita lakukan pengamanannya," kata Jaksa Agung Burhanuddin melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/1/2021).
(Baca juga: Blusukan, Cara Risma Pinjam Tangan Anies untuk Dongkrak Popularitas)
Burhanuddin mengatakan, proses pendampingan program bantuan sosial sudah berjalan sejak Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) menjabat Wali Kota Surabaya. Pendampingan dilakukan agar bansos tidak diselewengkan oleh oknum.
Sementara itu, Risma mengatakan, pendampingan tidak hanya dilakukan di kantor dan apabila diperlukan, maka datang langsung ke lapangan. Sehingga apabila ada laporan tidak benar, Kementerian Sosial didampingi Kejaksaan Agung akan segera memprosesnya.
(Baca juga: PDIP Sukses Antar Ganjar-Puan-Risma Masuk Bursa Capres 2024, Partai Lain Gagal Lakukan Kaderisasi?)
"Kami (Kejaksaan Agung) wajib melakukan pendampingan. Pendampingan ini adalah program nasional dan hukumnya wajib untuk kita lakukan pengamanannya," kata Jaksa Agung Burhanuddin melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/1/2021).
(Baca juga: Blusukan, Cara Risma Pinjam Tangan Anies untuk Dongkrak Popularitas)
Burhanuddin mengatakan, proses pendampingan program bantuan sosial sudah berjalan sejak Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) menjabat Wali Kota Surabaya. Pendampingan dilakukan agar bansos tidak diselewengkan oleh oknum.
Sementara itu, Risma mengatakan, pendampingan tidak hanya dilakukan di kantor dan apabila diperlukan, maka datang langsung ke lapangan. Sehingga apabila ada laporan tidak benar, Kementerian Sosial didampingi Kejaksaan Agung akan segera memprosesnya.
Lihat Juga :