Pemerintah Tegaskan Komitmennya untuk Pemulihan dan Perlindungan Mangrove

Selasa, 12 Januari 2021 - 11:58 WIB
(Baca juga: Lestarikan Lingkungan, Bank DKI dan Dinas Pertamanan Tanam 5.000 Bibit Mangrove)

Untuk mencapai target tersebut, Siti mengatakan, hal pertama yang penting dilakukan yaitu penguatan koordinasi kelembagaan baik di tingkat nasional, maupun antar strata pemerintahan.

Dana rehabilitasi mangrove yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021 sendiri baru mencakup areal seluas 1.250 hektar. Oleh karena itu diperlukan perluasan aspek anggaran melalui kerjasama internasional seperti hibah luar negeri yang disinergikan lintas K/L.

Pada saat ini sudah ada kerjasama KfW Jerman dan Kementerian LHK senilai 20 juta Euro, serta sedang berproses dukungan dari World Bank melalui KKP yang masih dalam pembahasan bersama Bappenas senilai lebih dari 200 juta USD.

Upaya percepatan implementasi sudah dilakukan pemerintah, di antaranya melalui pembentukan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Adapun mandat percepatan implementasi rehabilitasi mangrove kepada BRGM di 9 Provinsi seluas 600 ribu hektare yaitu Sumut, Riau, Kepri, Babel, Kalbar, Kaltim, Kaltara, Papua, dan Papua Barat.

"Target 600 ribu hektare ini merupakan target nasional. Bukan berarti seluruhnya dilakukan oleh BRGM, tapi bersama dengan Kementerian LHK, KKP, juga pemegang izin tambang kita wajibkan untuk melakukan rehabilitasi mangrove, serta CSR dunia usaha," tutur Menteri Siti.

Upaya lainnya yaitu melalui riset dan kajian terapan, serta pembangunan persemaian modern dan World Mangrove Center. Selanjutnya, perlu dilakukan review semua kebijakan terkait mangrove atau dapat mengkaitkan mangrove seperti kebijakan pemukiman dan kebijakan industri termasuk dana desa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!