Kasus Swab, Habib Rizieq dan Menantu Diperiksa Bareskrim Jumat Pekan Ini

Selasa, 12 Januari 2021 - 11:20 WIB
Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab terkait kasus pengambilan tes swab di RS Ummi, Bogor .

Pemeriksaan dijadwalkan Jumat, 15 Januari 2021.

(Baca juga : Hari ke-15, Hasil Swab Ketiga Aa Gym Masih Positif Covid-19 )



Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, selain Rizieq menantunya Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat juga turut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Rencana hari Jumat (15/1/2021)," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/1/2021).

(Baca juga : Soal Calon Kapolri, Ini Peringatan MUI Kepada Presiden Jokowi )

Terkait apakah ketiganya akan dilakukan penahanan, atau tidak hal tersebut bergantung pada proses pemeriksaan. "Rencananya begitu," ujarnya.

Sebagai informasi, Habib Rizieq Shihab bersama menantunya Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Taat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan tes swab Rizieq di RS Ummi, Bogor.

( ).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More