Disetujui Jokowi, Pelarangan Masuk WNA Diperpanjang 14 Hari
Senin, 11 Januari 2021 - 13:18 WIB
Oleh karena itu, pelarangan akan diperpanjang lagi selama 14 hari ke depan. “Jadi sekarang 1 sampai 14 Januari diperpanjang 2x7 hari. Sehingga tentu 14 hari lagi diberlakukan,” ungkapnya. (Baca juga: KN SAR Basudewa Bawa Satu Kantong Berisi Bagian Tubuh ).
Di masa pembatasan kegiatan yang dimulai hari ini pemerintah mendorong pemberlakuan operasi yustisi protokol kesehatan. Pembatasan kegiatan di beberapa wilayah dilakukan pada tanggal 11 hingga 25 Januari mendatang.
“Pemerintah akan terus mendorong operasi yustisi. Tentunya operasi yustisi ini tidak akan berhasil kalau masyarakatnya tidak menjalankan protokol kesehatan,” katanya. ( Baca juga: Risma Sambangi KPK, Bahas Bansos? )
Di masa pembatasan kegiatan yang dimulai hari ini pemerintah mendorong pemberlakuan operasi yustisi protokol kesehatan. Pembatasan kegiatan di beberapa wilayah dilakukan pada tanggal 11 hingga 25 Januari mendatang.
“Pemerintah akan terus mendorong operasi yustisi. Tentunya operasi yustisi ini tidak akan berhasil kalau masyarakatnya tidak menjalankan protokol kesehatan,” katanya. ( Baca juga: Risma Sambangi KPK, Bahas Bansos? )
(dam)
Lihat Juga :