Diduga Halangi Penyidikan Kasus Nurhadi, Ferdy Yuman Ditahan KPK

Minggu, 10 Januari 2021 - 22:03 WIB
korupsi suap terkait dengan pengurusan kasus di Mahkamah Agung itu.

"Kemudian KPK membuka penyelidikan baru, dan meningkatkan status perkara ke penyidikan dengan satu orang tersangka yakni FY, swasta," ujar Pelaksana Harian Deputi Penindakan, Brigjen Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (10/1/2021).

Terkait kronologi penangkapan, Setyo mengungkapkan diawali pada hari Jumat 8 Januari 2021, KPK memperoleh informasi dari masyakarat mengenai keberadaan Ferdy yang beralamat di wilayah Sidosermo Surabaya, Jawa Timur. Tim kemudian bergerak dengan berkoordinasi dengan personil kepolisian Polda Jawa Timur dan Kepala Lingkungan setempat untuk melakukan penangkapan.

"Setiba di lokasi, FY sudah tidak ada. KPK kemudian mengamankan barang bukti di antaranya beberapa dokumen dan telepon genggam, serta 1 unit mobil fortuner warna hitam," kata Setyo.(Baca juga : Ini Sejumlah Barang yang Ditemukan Kopaska di Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air

Tim KPK selanjutnya melanjutkan pencarian FY dengan menghubungi Polresta Malang Kota dan Polsek Klojen untuk membantu menyisir keberadaan tersangka FY. Lalu pada pukul 23.45 Wib, tim menemukan satu unit mobil terparkir di salah satu hotel di wilayah Kota Malang yang dipergunakan FY untuk melarikan diri.

"Selanjutnya tersangka FY diamankan untuk kemudian di bawa ke gedung Merah Putih KPK guna mengikuti proses hukum selanjutnya," kata Setyo. (Baca juga:Basarnas Berhasil Temukan Kepingan Pintu dan Potongan Mesin Turbin Pesawat Sriwijaya Air)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!