Diduga Halangi Penyidikan Kasus Nurhadi, Ferdy Yuman Ditahan KPK

Minggu, 10 Januari 2021 - 22:03 WIB
KPK menahan Ferdy Yuman terkait kasus perintangan atau menghalang-halangi penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dkk. Foto/SINDOnews/Raka Dwi Novianto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ferdy Yuman terkait kasus perintangan atau menghalang-halangi penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dkk.

Penahanan Ferdy dilakukan setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka. Ferdy



adalah orang dekat Rezky Herbiyono yang merupakan menantu Nurhadi.

Ferdy ditahan selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK menemukan bukti permulaan tentang dugaan keterlibatan Ferdy yang diduga merintangi penyidikan tindak pidana
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!