KPK Tangkap Pihak Diduga Bantu Pelarian Nurhadi

Minggu, 10 Januari 2021 - 10:51 WIB
KPK Tangkap Pihak Diduga Bantu Pelarian Nurhadi. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengamankan seorang pihak swasta, Ferdy Yunan, pada Sabtu, 9 Januari 2021. Ferdy Yuman ditangkap karena diduga membantu pelarian mantan Sekretaris MA Nurhadi .

"Semalam tim satgas kami telah menangkap seorang FY," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Minggu (10/1/2021).

(Baca juga : Akun Twitternya Like Akun Porno, Beredar Surat Fadli Zon Dipolisikan )



Ferdy Yuman diamankan di daerah Malang, Jawa Timur. Nawawi mengatakan, status Ferdy Yuman saat ini sudah menjadi tersangka. Ferdy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi-halangi proses penyidikan KPK terhadap Nurhadi.

(Baca juga : Demi Bahagiakan Ibu, Ronaldo Siap Ajak Georgina Rodriguez ke Penghulu )

"Sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka untuk tindak pidana menghalang-halangi upaya lidik sidik dalam penanganan perkara tersangka NHD dkk," ujar Nawawi.

( ).

Atas penangkapan itu, Nawawi mengimbau agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menghalang-halangi atau merintangi proses penyidikan KPK. Terlebih, ketika dalam sedang mencari buronan.

"Ini warning bagi siapa saja yang melakukan tindakan-tindakan serupa," kata Nawawi.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More