Sriwijaya Air SJ 182 Masih Laik Terbang Meski Berusia Tua

Sabtu, 09 Januari 2021 - 21:03 WIB
Pesawat Sriwijaya Air SJ182 PK-CLC jatuh di Kepulauan Seribu. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pesawat Boeing 737-500 penerbangan SJ 182 nomor registrasi PK-CLC milik Sriwijaya Air yang jatuh di Kepulauan Seribu dinilai masih laik terbang meski sudah berusia 26,7 tahun. Tidak ada batasan umur sebuah pesawat untuk dikatakan laik atau tidak laik terbang. ‘’Tidak ada batasan umur pesawat, asalkan maintenance-nya dilakukan terjadwal,”tegas pilot senior Capt. Abdul Rozaq kepada SINDOnews Sabtu (9/1/2021).

( Baca Juga : Basarnas: Pencarian Pesawat Sriwijaya Terkendala Visibility )



Boeing 737-500 yang dioperasikan Sriwijaya Air mengudara pertama kali pada 13 Mei 1994. Sebelum dioperasikan Sriwijaya Air pada 2012, pesawat tersebut sebelumnya dioperasikan oleh United Airlines dan Continental Airlines. Keduanya merupakan maskapai asal Amerika Serikat (AS). Abdul Rozaq pernah mengoperasikan Boeing 737-500, juga 737 Calssic Series lainnya (300 dan 400). Menurut Rozaq tipe 737-500 berukuran lebih pendek dibandingkan dengan seri 300 dan 400 sehingga hanya mengangkut sedikit penumpang.

( Baca Juga : Kediaman Pilot Sriwijaya Air di Cibinong Bogor Mulai Ramai Didatangi Kerabat )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!