Politikus PDIP Sebut PSBB Jawa-Bali Harus Dibarengi Kesadaran Keselamatan Masyarakat

Jum'at, 08 Januari 2021 - 11:01 WIB
Pemotor melintas di jalan dengan latar mural terkait Covid-19 di kawasan Bukit Duri, Jakarta. Foto/SINDOnews/Adam Erlangga
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021. Terkait hal itu, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Muchamad Nabil Haroen mengatakan bahwa penetapan PSBB Jawa-Bali dalam rangka pencegahan meningkatnya persebaran virus dan usaha melawan pandemi.

"Memang, kebijakan-kebijakan ini untuk penanganan saat ini, yang harus digabungkan dengan kesadaran keselamatan, penerapan protokol kesehatan dan menjaga diri dari sisi masyarakat," ujar Muchamad Nabil Haroen kepada SINDOnews, Jumat (8/1/2021).

Pria yang akrab disapa Gus Nabil ini menambahkan bahwa pembatasan dari PSBB, di antaranya dengan penerapan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 75 persen, pengurangan jam operasional pusat perbelanjaan, hingga penetapan pembelajaran daring untuk siswa di sekolah dan mahasiswa di universitas. "Tentu saja, ini merupakan keseriusan pemerintah untuk terus menerapkan kebijakan adaptif di tengah pandemi," katanya.



Mengenai seberapa persen PSBB Jawa Bali itu menekan kasus Covid-19 jika benar-benar didukung masyarakat, dia menilai itu perlu melihat data setidaknya 2-3 pekan ke depan. Tapi yang jelas, kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, Jawa dan Bali merupakan pusat aktivitas manusia di Indonesia.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini mengatakan, pembatasan interaksi tentu akan mengurangi risiko persebaran virus, serta menahan laju pasien yang terinfeksi Covid-19. "Maka, saya kira, dengan penanganan yang tepat dan efisien di Jawa Bali, penanganan pandemi di Indonesia akan lebih signifikan. Ini tentu saja tidak mengesampingkan pendekatan integral ke kawasan lainnya di luar Jawa Bali," ujarnya.

( ).

Dia juga berpendapat bahwa pemerintah dan aparat yang berwenang harus serius terhadap award, punishment, dan konsekuensi kebijakan. Jika ada pemerintahan daerah dan warganya taat protokol serta berhasil menurunkan persebaran Covid, kata dia, harus diapresiasi. Sedangkan, mereka yang melanggar aturan terkait PSBB juga harus ada konsekuensi berupa denda atau hal lain yang mengikat. Jika tidak, aturan hanya akan kosong semata.

"Nah, sejurus dengan distribusi vaksin, kita memang harus terus menjaga protokol kesehatan, saling jaga, saling mengingatkan, bahwa untuk melawan pandemi, harus bersama-sama disiplin," katanya.

( ).

Terakhir, Nabil mengajak masyarakat bersama-sama terus saling jaga dan saling menguatkan. "Bersama-sama mematuhi protokol kesehatan , jaga kesehatan, jaga ikatan persaudaraan. Mari bersama-sama bangkit dari pandemi ini," pungkasnya.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More