Penegakan Hukum Melorot, Jokowi Mesti Hati-hati Pilih Kapolri

Rabu, 06 Januari 2021 - 08:13 WIB
Presiden Jokowi dinilai sudah semestinya berhati-hati memilih kapolri lantaran persepsi umum soal penegakan hukum yang merosot selama kepemimpinannya. Foto/ilustrasi.SINDOnews
JAKARTA - Komisi III DPR mengaku belum menerima surat presiden (surpres) mengenai calon kapolri. Ketua Komisi III Herman Hery mengaku belum bisa menjawab isu pengganti Jenderal Idham Azis yang akan pensiun pada 1 Februari 2021, maupun kemungkinan perpanjangan masa jabatannya.

(Baca: Sebut Istana Gagas Paket Pergantian, IPW: Gatot Eddy Jadi Kapolri, Sigit Wakapolri)

Sekretaris Nasional Publik Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia Erwin Natosmal Oemar menilai, presiden belum mengirim surat ke DPR lantaran masih terus menimbang-nimbang calon kapolri. Bagi Presiden Jokowi hal itu tidak mudah.



"Saya rasa Jokowi masih meraba-raba apakah calonnya pantas atau mendapatkan dukungan dari publik," jelas Erwin saat dihubungi SINDOnews, Rabu (6/1/2021).

(Baca: Isu Boy Rafli Amar Calon Kapolri, DPR: Belum Ada Surat Presiden)

Menurut Erwin, Jokowi harus memahami bahwa penilaian umum masyarakat mengenai penegakan hukum di periode kepemimpinannya mengalami degredasi yang cukup tajam dibandingkan para pendahulunya. Dengan begitu, untuk posisi orang nomor satu di Korps Bhayangkara, Jokowi mesti berhati-hati.

"Jadi Jokowi sedang hati-hati dan sedang menimbang-menimbang apakah calon yang didukungnya punya kapasitas untuk memastikan ide negara hukum tegak, namun sekaligus punya loyalitas politik kepadanya," ujarnya.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More