Peduli Dampak Covid-19, Kapolri Perintahkan Gelar Baksos Serentak

Kamis, 14 Mei 2020 - 20:13 WIB
Penyerahan bantuan sosial, kata Argo tetap mempedomani physical distancing dan sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. Mekanisme pembagiannya, tekan Argo, dilakukan secara door to door.

“Penyerahan door to door untuk menghindari kerumunan massa,” tekan Argo.

Mantan Karopenmas ini menambahkan, selain mengeluarkan Surat Telegram (TR) bantuan sosial, Kapolri juga mengeluarkan TR untuk menegaskan kembali larangan mudik terhadap seluruh anggota ataupun PNS di lingkungan Polri.

“Polri berkomitmen untuk mencegah peredaran Covid -19, ditegaskan kembali kepada anggota Polri dilarang Mudik kecuali perjalanan dinas dan ijin khusus dengan kelengkapan sesuai protokol Covid. Kita Berharap bersama Pendemi Covid segera berakhir,” pungkas Argo.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!