AD/ART Front Persaudaraan Islam Beda dengan FPI
Selasa, 05 Januari 2021 - 11:17 WIB
JAKARTA - Setelah FPI berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam , Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) pun segera disusun.
Tim Hukum Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar menuturkan bahwa AD/ART Front Persaudaraan Islam tidak akan sama dengan Front Pembela Islam . "Tidak sama," kata Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Aziz belum bisa merincikan AD/ART Front Persaudaraan Islam . Sampai sekarang pihaknya sedang menyusun perihal ini.
Di sisi lain, Aziz menyebut Habib Rizieq Shihab sudah mengetahui Front Pembela Islam (FPI) akan berubah menjadi Front Persaudaraan Islam . "Habib Rizieq sudah (mengetahui)," ujar Aziz.
Sebelumnya pemerintah melalui Menko Polhukam melarang semua aktivitas Front Pembela Islam (FPI) . Dengan begitu, segala aktivitas FPI di Tanah Air menjadi terlarang. Hal itu dikatakan dalam jumpa pers Menko Polhukam Mahfud MD dan pihak terkait, Rabu 30 Desember 2020.
( ).
Sementara, Front Persatuan Islam muncul pasca-pembubaran dan pelarangan organisasi Front Pembela Islam (FPI) oleh Pemerintah Indonesia. Sejumlah orang telah mendeklarasikan terbentuknya Front Persatuan Islam sebagai pengganti Front Pembela Islam.
Adapun deklarator dari Front Persatuan Islam di antaranya adalah sebagai berikut, Habib Abu Fihir Alattas, KH. Tb. Abdurrahman Anwar, KH. Ahmad Sabri Lubis, H. Munarman, KH. Abdul Qadir Aka, KH. Awit Mashuri, Ustadz Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Ustadz Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas, I Tuankota Basalamah.
( ).
Tim Hukum Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar menuturkan bahwa AD/ART Front Persaudaraan Islam tidak akan sama dengan Front Pembela Islam . "Tidak sama," kata Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Aziz belum bisa merincikan AD/ART Front Persaudaraan Islam . Sampai sekarang pihaknya sedang menyusun perihal ini.
Di sisi lain, Aziz menyebut Habib Rizieq Shihab sudah mengetahui Front Pembela Islam (FPI) akan berubah menjadi Front Persaudaraan Islam . "Habib Rizieq sudah (mengetahui)," ujar Aziz.
Sebelumnya pemerintah melalui Menko Polhukam melarang semua aktivitas Front Pembela Islam (FPI) . Dengan begitu, segala aktivitas FPI di Tanah Air menjadi terlarang. Hal itu dikatakan dalam jumpa pers Menko Polhukam Mahfud MD dan pihak terkait, Rabu 30 Desember 2020.
( ).
Sementara, Front Persatuan Islam muncul pasca-pembubaran dan pelarangan organisasi Front Pembela Islam (FPI) oleh Pemerintah Indonesia. Sejumlah orang telah mendeklarasikan terbentuknya Front Persatuan Islam sebagai pengganti Front Pembela Islam.
Adapun deklarator dari Front Persatuan Islam di antaranya adalah sebagai berikut, Habib Abu Fihir Alattas, KH. Tb. Abdurrahman Anwar, KH. Ahmad Sabri Lubis, H. Munarman, KH. Abdul Qadir Aka, KH. Awit Mashuri, Ustadz Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Ustadz Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas, I Tuankota Basalamah.
( ).
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda