Pengawasan Mutu Vaksin Covid-19 Terapkan Standar Internasional
Selasa, 05 Januari 2021 - 10:01 WIB
Polisi melakukan pengawalan ketat Vaksin Covid-19 saat tiba di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, di Surabaya. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Lucia Rizka Andalusia menegaskan, dalam proses penerbitan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 , Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menggunakan standar penilaian mutu yang berlaku secara internasional. Termasuk mengikuti perkembangan uji klinis di berbagai negara.
"Salah satu di antaranya adalah melalui inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin CoronaVac," jelas Lucia dalam rilis yang diterima SINDO Media, Selasa (5/1/2021).
(Baca Juga : 32 Provinsi Sudah Terima Vaksin Sinovac, Bio Farma Distribusikan 714.240 Dosis )
Berdasarkan hasil evaluasi pengawasan mutu tersebut, Badan POM memastikan bahwa vaksin tidak mengandung bahan-bahan berbahaya seperti pengawet, boraks, dan formalin. Dalam proses evaluasi untuk penerbitan EUA, Badan POM melakukan kajian bersama Komite Nasional Penilai Obat serta tim ahli bidang imunologi dan vaksin yang tergabung dalam Indonesian Technical Advisory Group on Immunization, dan juga tim ahli lainnya yang terkait.
"Salah satu di antaranya adalah melalui inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin CoronaVac," jelas Lucia dalam rilis yang diterima SINDO Media, Selasa (5/1/2021).
(Baca Juga : 32 Provinsi Sudah Terima Vaksin Sinovac, Bio Farma Distribusikan 714.240 Dosis )
Berdasarkan hasil evaluasi pengawasan mutu tersebut, Badan POM memastikan bahwa vaksin tidak mengandung bahan-bahan berbahaya seperti pengawet, boraks, dan formalin. Dalam proses evaluasi untuk penerbitan EUA, Badan POM melakukan kajian bersama Komite Nasional Penilai Obat serta tim ahli bidang imunologi dan vaksin yang tergabung dalam Indonesian Technical Advisory Group on Immunization, dan juga tim ahli lainnya yang terkait.
Lihat Juga :