Tak Diberi Kesempatan Bertemu, Pihak Syahganda Disarankan Lapor Komnas HAM

Senin, 04 Januari 2021 - 14:10 WIB
"Istrinya sudah berkali-kali (mengajukan permohonan bertemu), kami sebagai lawyer juga berkali-kali tidak bisa masuk ya kan. Kalau untuk keluarga kan kemanusiaan, untuk kami untuk kepentingan pembelaan. Bagaimana kita bisa membuat pembelaan dengan fair dan adil jika kita tidak pernah komunikasi dengan terdakwa," ucapnya.

Abdullah menekankan, Syahganda adalah tahanan titipan hakim. Dan seharusnya permohonan untuk bertemu dengan terdakwa dapat dikabulkan. “Dan satu hal lagi jangan lupa, mereka itu tahanan hakim yang dititipkan di sana. Masa orang titip diminta oleh penitipnya untuk menemui kita enggak bisa kan nggak mungkin,” ucapnya heran.

Dikatakan dia bahwa alasan yang diterima pihaknya dan keluarga soal tidak dikabulkan permintaan bertemu karena masa pandemi. “Ya alasannya Covid, tapi kalau mereka yang memeriksa diperbolehkan diangkat ke atas. Tapi kalau demi kepentingan kami dibilangnya covid, kalau demi kepentingan mereka tidak covid,” katanya.

Dirinya mengaku belum tahu kapan akan melapor ke Komnas HAM. Karena dia harus berdiskusi dengan tim sebelum memutuskan. “Ya nanti karena kami itu tim, jadi kami akan diskusikan dulu dengan teman-teman, saya sebagai koordinator ya tidak boleh menentukan sendiri, setelah itu baru kami akan menentukan langkah-langkah,” tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!