FPI Dibubarkan Demokrasi Habis, Pendapat Amien Rais Dinilai Tak Tepat
Senin, 04 Januari 2021 - 12:29 WIB
JAKARTA - Pernyataan Pendiri Partai Ummat, Amien Rais , yang menuding pemerintah menghabisi demokrasi di Indonesia dengan melarang aktivitas Front Pembela Islam ( FPI ) dinilai tidak tepat. Sebab pemerintah membubarkan FPI dengan dasar kuat dan sesuai undang-undang.
(Baca juga: FPI Dibubarkan, Amien Rais: Ini Politik untuk Menghabisi Bangunan Demokrasi)
"Pendapat Amien Rais itu merupakan alternatif pandangan yang spekulatif dan tidak terlalu tepat," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq kepada wartawan, Senin (4/1/2021).
(Baca juga: Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Kembali Panggil Pihak Kepolisian)
Maman mengatakan, demokrasi menjamin hak-hak sipil dan politik. Tetapi kita harus belajar dari pengalaman banyak negara, terutama di Timur Tengah, pembiaran tumbuhnya politik identitas yang dibarengi dengan kepemimpinan kerumunan yang agitatif, berujung pada kekerasan dan perang. Kalau sudah begitu, eksistensi negara dapat terancam.
Menurut Maman, kepemimpinan berbasis kerumunan identitas berbahaya karena sering menumbuhkan massa yang emosional. "Massa akan dengan mudah digiring untuk melakukan tindak kekerasan," ujar Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB ini.
Pemerintah resmi melarang kegiatan, penggunaan nama, simbol, dan atribut FPI. Organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab ini tidak lagi memiliki legal standing sejak Juni 2019 karena tidak bisa memenuhi surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas.
Selain itu, pemerintah mencatat FPI banyak melanggar hukum. 35 anggota/pengurus FPI terlibat terorisme, 206 anggota/FPI terlibat tindak pidana umum lainnya. Anggota FPI juga sering meresahkan dengan melakukan razia, kegiatan yang semestinya dilakukan petugas pemerintah. Di masa pandemi ini, Rizieq juga sering mengumpulkan massa.
Pemerintah juga mengantongi bukti FPI mendukung ISIS. Dalam video yang ditayangkan saat konferensi pers, Kamis, 31 Desember, pemimpin FPI Rizieq Shihab tampak menggebu-gebu mengajak pengikutnya mendukung ISIS.
(Baca juga: FPI Dibubarkan, Amien Rais: Ini Politik untuk Menghabisi Bangunan Demokrasi)
"Pendapat Amien Rais itu merupakan alternatif pandangan yang spekulatif dan tidak terlalu tepat," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq kepada wartawan, Senin (4/1/2021).
(Baca juga: Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Kembali Panggil Pihak Kepolisian)
Maman mengatakan, demokrasi menjamin hak-hak sipil dan politik. Tetapi kita harus belajar dari pengalaman banyak negara, terutama di Timur Tengah, pembiaran tumbuhnya politik identitas yang dibarengi dengan kepemimpinan kerumunan yang agitatif, berujung pada kekerasan dan perang. Kalau sudah begitu, eksistensi negara dapat terancam.
Menurut Maman, kepemimpinan berbasis kerumunan identitas berbahaya karena sering menumbuhkan massa yang emosional. "Massa akan dengan mudah digiring untuk melakukan tindak kekerasan," ujar Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB ini.
Pemerintah resmi melarang kegiatan, penggunaan nama, simbol, dan atribut FPI. Organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab ini tidak lagi memiliki legal standing sejak Juni 2019 karena tidak bisa memenuhi surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas.
Selain itu, pemerintah mencatat FPI banyak melanggar hukum. 35 anggota/pengurus FPI terlibat terorisme, 206 anggota/FPI terlibat tindak pidana umum lainnya. Anggota FPI juga sering meresahkan dengan melakukan razia, kegiatan yang semestinya dilakukan petugas pemerintah. Di masa pandemi ini, Rizieq juga sering mengumpulkan massa.
Pemerintah juga mengantongi bukti FPI mendukung ISIS. Dalam video yang ditayangkan saat konferensi pers, Kamis, 31 Desember, pemimpin FPI Rizieq Shihab tampak menggebu-gebu mengajak pengikutnya mendukung ISIS.
tulis komentar anda