Yakin Menangkan Praperadilan, Kuasa Hukum FPI: Kita Temukan Sejumlah Celah
Sabtu, 02 Januari 2021 - 20:56 WIB
Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab telah mempersiapkan sejumlah berkas dalam sidang perdana praperadilan yang akan digelar pada Senin, 4 Januari 2020. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab telah mempersiapkan sejumlah berkas dalam sidang perdana praperadilan yang akan digelar pada Senin, 4 Januari 2020.
Ketua tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar mengatakan akan menggugat penetapan tersangka dan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab. Dia meyakini dalam penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab cacat. "Kita siapkan sejumlah berkas untuk praperadilan. Berkas gugatan dan sejumlah berkas termasuk surat penetapan tersangka," kata Azis melalui pesan singkat iNews.id, Sabtu (2/1/2021). (Baca juga: PN Jaksel Minta Polisi Amankan Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq)
Azis mengklaim akan memenangkan praperadilan tersebut. Sejumlah celah hukum telah dia temukan dalam penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab. "Nanti untuk argumen di pengadilan," jelasnya. (Baca juga: HNW Khawatir Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Tidak Lagi Jadi Pusat Perhatian)
Ketua tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar mengatakan akan menggugat penetapan tersangka dan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab. Dia meyakini dalam penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab cacat. "Kita siapkan sejumlah berkas untuk praperadilan. Berkas gugatan dan sejumlah berkas termasuk surat penetapan tersangka," kata Azis melalui pesan singkat iNews.id, Sabtu (2/1/2021). (Baca juga: PN Jaksel Minta Polisi Amankan Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq)
Azis mengklaim akan memenangkan praperadilan tersebut. Sejumlah celah hukum telah dia temukan dalam penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab. "Nanti untuk argumen di pengadilan," jelasnya. (Baca juga: HNW Khawatir Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Tidak Lagi Jadi Pusat Perhatian)
Lihat Juga :