Kemlu Didesak Sampaikan Protes Diplomatik Terhadap Pemilik Drone Bawah Air
Sabtu, 02 Januari 2021 - 19:57 WIB
DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) didesak menyampaikan protes diplomatik dan menindak tegas negara pemilik drone asing yang masuk ke perairan laut Indonesia.
Seperti diketahui, sebuah drone bawah laut ditemukan oleh seorang nelayan di dekat Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan. Drone tersebut dicurigai untuk mengintai rute kapal-kapal selam ke Samudera Hindia melalui perairan Indonesia. Saat ini drone tersebut telah diamankan oleh TNI AL. (Baca juga: Drone Selam China Berkeliaran di Perairan Indonesia Patut Dicurigai)
“Bila sudah diketahui asal usul negara yang memiliki drone tersebut, Kemlu harus melakukan protes diplomatik yang keras terhadap negara tersebut dan bila perlu tindakan tegas lainnya,” kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto, Sabtu (2/1/2021). (Baca juga: Drone Bawah Air Masuk RI, Anggota DPR Desak Perkuat Patroli Laut)
Protes keras dan tindakan tegas ini dilakukan terlepas apakah negara tersebut adalah negara sahabat, bahkan adanya ketergantungan Indonesia secara ekonomi. Dia menegaskan jangan sampai terulang kembali insiden atas agen intelijen Jerman. ”Kemlu hanya puas dengan klarifikasi Kedubes Jerman dan agen tersebut dipulangkan oleh Kedubes tanpa ada protes diplomatik. Seharusnya Kemlu melakukan tindakan yang lebih tegas lainnya bila kegiatan mata-mata terkuak,” tegasnya. (Baca juga: Benda Asing Mirip Drone di Selayar Dibawa Kapal Perang ke Komando Armada II TNI AL)
Rektor Universitas Jenderal A.Yani itu menambahkan Indonesia harus mempertahankan kedaulan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jangan sampai Indonesia dianggap lemah dan mudah diajak berkompromi. “Ini semua dilakukan agar diplomasi untuk mempertahankan kedaulatan NKRI benar-benar diperankan oleh Kemlu. Jangan sampai Indonesia dianggap lemah bahkan mudah untuk diajak berkompromi saat tindakan mata-mata yang dilakukan oleh negara lain terkuak,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sebuah drone bawah laut ditemukan oleh seorang nelayan di dekat Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan. Drone tersebut dicurigai untuk mengintai rute kapal-kapal selam ke Samudera Hindia melalui perairan Indonesia. Saat ini drone tersebut telah diamankan oleh TNI AL. (Baca juga: Drone Selam China Berkeliaran di Perairan Indonesia Patut Dicurigai)
“Bila sudah diketahui asal usul negara yang memiliki drone tersebut, Kemlu harus melakukan protes diplomatik yang keras terhadap negara tersebut dan bila perlu tindakan tegas lainnya,” kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto, Sabtu (2/1/2021). (Baca juga: Drone Bawah Air Masuk RI, Anggota DPR Desak Perkuat Patroli Laut)
Protes keras dan tindakan tegas ini dilakukan terlepas apakah negara tersebut adalah negara sahabat, bahkan adanya ketergantungan Indonesia secara ekonomi. Dia menegaskan jangan sampai terulang kembali insiden atas agen intelijen Jerman. ”Kemlu hanya puas dengan klarifikasi Kedubes Jerman dan agen tersebut dipulangkan oleh Kedubes tanpa ada protes diplomatik. Seharusnya Kemlu melakukan tindakan yang lebih tegas lainnya bila kegiatan mata-mata terkuak,” tegasnya. (Baca juga: Benda Asing Mirip Drone di Selayar Dibawa Kapal Perang ke Komando Armada II TNI AL)
Rektor Universitas Jenderal A.Yani itu menambahkan Indonesia harus mempertahankan kedaulan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jangan sampai Indonesia dianggap lemah dan mudah diajak berkompromi. “Ini semua dilakukan agar diplomasi untuk mempertahankan kedaulatan NKRI benar-benar diperankan oleh Kemlu. Jangan sampai Indonesia dianggap lemah bahkan mudah untuk diajak berkompromi saat tindakan mata-mata yang dilakukan oleh negara lain terkuak,” pungkasnya.
(cip)
tulis komentar anda