Tim Khusus Kejagung Komitmen Tuntaskan 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 31 Desember 2020 - 11:53 WIB


Ali memastikan akan berhubungan erat dengan Komnas HAM dalam menyelesaikan masalah tersebut. Meski begitu, dia menyebut tidak dapat memaksakan persoalan dengan penyelesaian dengan mekanisme pengadilan fakta hukum tak ditemukan. "Kalau memang tidak bisa ya ngga bisa dipaksakan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejagung membentuk timsus percepatan penuntasan kasus HAM. Timsus HAM ini diharapkan dapat lebih mengintensifkan komunikasi dengan Komnas HAM dan lembaga terkait lainnya secara sinergis, terencana, dan terpadu. "Pembentukan Timsus HAM ini adalah upaya konkret Kejaksaan dalam rangka percepatan penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat," kata Burhanuddin seperti yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Rabu (30/12).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!