Ketua MA: Pandemi Covid-19 Ujian Berat Kepemimpinan Saya

Kamis, 31 Desember 2020 - 09:46 WIB
Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Foto/Humas MA
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin menyebutkan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang terjadi sejak Maret 2020 dan masih berlangsung menjadi ujian berat bagi kepemimpinan Syarifuddin.

Muhammad Syarifuddin mengungkapkan resmi menjadi Ketua MA setelah dilantik dan diambil sumpah oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Kamis 30 April 2020. Ketika itu pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia telah berjalan satu bulan.

Dia berusaha maksimal bersama Wakil Ketua MA dan para Ketua Kamar MA merumuskan dan menghasilkan berbagai kebijakan serta penerapan protokol kesehatan secara ketat dari tingkat MA hingga seluruh lembaga peradilan di bawah MA yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.



"Pandemi Covid-19 menjadi ujian yang sangat berat di masa kepemimpinan saya sebagai Ketua Mahkamah Agung," kata Syarifuddin saat acara Refleksi Akhir Tahun 2020 MA, yang disiarkan melalui akun YouTube MA, di Jakarta, Rabu 30 Desember 2020.( )

Refleksi Akhir Tahun 2020 MA mengambil tema Melangkah Maju dengan Semangat Modernisasi Peradilan dalam Menyongsong Tahun 2021.

Syarifuddin dilantik menjadi Ketua MA periode 2020-2025 berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 41/P Tahun 2020 tentang pemberhentian dengan hormat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan pengangkatan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kepres diteken Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 21 April 2020.

Syarifuddin mengatakan, pandemi Covid-19 yang hingga kini masih berlangsung juga menjadi tantangannya untuk mewujudkan visi besar MA untuk menjadikan MA dan badan peradilan di bawahnya sebagai peradilan yang agung serta menyongsong era modernisasi peradilan.( )

Untuk upaya ini, kata dia, telah ada berbagai kebijakan dan peraturan baik untuk pelaksanaan persidangan secara elektronik, penyampaian laporan secara elektronik, hingga pembuatan dan berbagai aplikasi elektronik.

"Sekarang lah saatnya untuk membuktikan kepada publik bahwa lembaga peradilan siap dan mampu menjalankan peradilan elektronik sebagai wujud dari peradilan modern. Peradilan elektronik adalah solusi bagi kondisi yang terjadi saat ini," tegasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More