Buronan Harun Masiku Jadi Catatan Hitam bagi KPK
Selasa, 29 Desember 2020 - 22:22 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari memberikan satu catatan hitam bagi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Catatan hitam itu muncul karena belum berhasilnya KPK menangkap salah satu buronan koruptor, Harun Masiku .
"Ada satu catatan hitam di dalam tahun ini terkait dengan kinerja KPK, yaitu soal belum ditangkapnya Harun Masiku," ujar Taufik dalam diskusi virtual bertajuk 'Catatan Akhir Tahun dan Menatap Hukum Masa Depan', Selasa (29/12/2020).
"Ini sudah Desember 2020. Ini harus menjadi pekerjaan rumah KPK untuk di tahun 2021 untuk terus mengejar di manakah Harun Masiku," katanya. ( )
Taufik juga turut menilai banyaknya tuduhan beberapa masyarakat yang menyebut KPK dilemahkan. Padahal, katanya, tuduhan itu tidak terbukti, karena dibuktikan dengan kinerja pencegahan dan penindakan yang dilakukan KPK.
"Tahun 2020 ini adalah waktu di mana KPK harus bisa membuktikan bahwa dugaan-dugaan, tuduhan bahwa KPK dilemahkan, KPK tidak bekerja, KPK mati suri, dan sebagainya, itu keliru," kata Taufik.
Dia mencontohkan pencapaian KPK di penghujung 2020 yang berhasil meringkus dua menteri, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta Menteri Sosial Juliari P Batubara. ( )
"Tidak seperti yang dikhawatirkan OTT seolah tidak bisa dilakukan lagi dan sebagainya. Tetapi (nyatanya) tetap dilakukan. Bahkan menyasar pada sampai pada menteri di kabinet," katanya.
"Ada satu catatan hitam di dalam tahun ini terkait dengan kinerja KPK, yaitu soal belum ditangkapnya Harun Masiku," ujar Taufik dalam diskusi virtual bertajuk 'Catatan Akhir Tahun dan Menatap Hukum Masa Depan', Selasa (29/12/2020).
"Ini sudah Desember 2020. Ini harus menjadi pekerjaan rumah KPK untuk di tahun 2021 untuk terus mengejar di manakah Harun Masiku," katanya. ( )
Taufik juga turut menilai banyaknya tuduhan beberapa masyarakat yang menyebut KPK dilemahkan. Padahal, katanya, tuduhan itu tidak terbukti, karena dibuktikan dengan kinerja pencegahan dan penindakan yang dilakukan KPK.
"Tahun 2020 ini adalah waktu di mana KPK harus bisa membuktikan bahwa dugaan-dugaan, tuduhan bahwa KPK dilemahkan, KPK tidak bekerja, KPK mati suri, dan sebagainya, itu keliru," kata Taufik.
Dia mencontohkan pencapaian KPK di penghujung 2020 yang berhasil meringkus dua menteri, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta Menteri Sosial Juliari P Batubara. ( )
"Tidak seperti yang dikhawatirkan OTT seolah tidak bisa dilakukan lagi dan sebagainya. Tetapi (nyatanya) tetap dilakukan. Bahkan menyasar pada sampai pada menteri di kabinet," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda