Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Sangat Memberatkan Rakyat yang Tengah Sekarat

Kamis, 14 Mei 2020 - 12:34 WIB
"Padahal, kenaikan itu sudah dibatalkan oleh MA per Februari karena dianggap tidak sesuai dengan UU dan UUD 1945. Berarti perpres kenaikan BPJS ini tidak menghormati putusan MA," pungkas dia.

Menurutnya, pada era Pemerintahan Jokowi ini listrik naik, angka kriminalitas naik, dolar naik, jumlah kematian akibat Covid-19 naik, dan BPJS Kesehatan juga ikutan naik.

"Yang susah naik atau pemerintahan tidak mau menaikkan, hanya harga diri rakyatnya sendiri," tegas Uchok.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!