Daya Serap Anggaran Rendah, Komitmen Pemda Tangani Covid-19 Dipertanyakan

Senin, 28 Desember 2020 - 09:37 WIB
Kemendagri mengungkapkan anggaran sebesar Rp274 triliun mengendap di daerah. Komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam penanganan pandemi Covid-19 dipertanyakan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan anggaran sebesar Rp274 triliun mengendap di daerah. Komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam penanganan pandemi Covid-19 dipertanyakan

Direktur Eksekutif Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan ada tiga masalah klasik dalam pemerintahan daerah, yakni proporsi untuk birokrasi lebih besar dibandingkan belanja modal, serapan anggaran yang kurang optimal, dan kualitas laporan keuangan yang kurang baik. Menurutnya, masih ada daerah yang belum mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian. (Baca juga: Masalah Klasik Dibalik Rendahnya Serapan Anggaran Daerah)



Yang terakhir itu berkaitan dengan asas good government. Dia menilai keterlaluan jika pemda-pemda tidak bisa menyerap anggaran secara maksimal. Alasannya, sejak Maret-April, pemerintah pusat telah meminta pemda untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Besarannya yang harus disisihkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebanyak 35%. (Baca juga: Demi Keselamatan, Warga Jakarta Diimbau Rayakan Tahun Baru di Rumah)

“Refocusing itu ketiga bidang, yakni kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi. Kalau masih ada daerah daya serapnya itu bukan semata kinerja rendah, tapi komitmen daerah terhadap penanganan Covid-19 sangat rendah. Perintahnya jelas minimal 35%. Kalau komitmennya benar, itu angka dasar ditambah dengan yang lain, minimal banget sudah bisa 90% yang terserap,” ujarnya saat dihubungi SINDONews, Minggu malam (27/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!