Ditunda Tiga Bulan, Pilkada Serentak Masih Dibayangi Corona

Kamis, 14 Mei 2020 - 12:10 WIB
Komnas HAM menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) pada Desember nanti masih sangat berisiko. Penyelenggara pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Meski pemerintah telah menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dari September ke Desember 2020, namun risiko penularan virus Corona (Covid-19) masih membayangi.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) pada Desember nanti masih sangat berisiko. Penyelenggara pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, dianggap belum menjamin keselamatan masyarakat.



Komisioner Komnas HAM Hairansyah menjelaskan, perppu tersebut tidak mengatur secara spesifik adanya penggunaan protokol kesehatan.

“Mengingat tahapan pilkada lanjutan yang akan dilaksanakan masih dibayangi pandemi Covid-19,” ujar Hairansyah dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (14/5/2020).

Untuk itu, Komnas HAM memberikan empat rekomendasi. Pertama, Komnas HAM menghormati penundaan pilkada yang dinilainya sejalan dengan rekomenasi Komnas HAM sebelumnya.

Namun, Hairansyah menilai jeda pengunduran ini masih terlalu dekat dari jadwal awal dan pandemi belum dipastikan kapan berakhirnya.

“Pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2020 masih sangat berisiko, baik dari segi kualitas, terutama aspek keselamatan masyarakat. Lebih tepat apabila dilaksanakan setelah kondisi daurat kesehatan benar-benar berakhir,” katanya. (Baca Juga: Banyak yang Pensiun, Ketua MA Keluhkan Jumlah Hakim Agung yang Kurang)

Kedua, jika tetap dilaksanakan pada Desember 2020, keselamatan masyarakat harus menjadi fokus utama. Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memastikan tahapan pilkada wajib menerapkan protokol kesehatan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More