Menjaga Integrasi Masyarakat melalui Bela Negara

Minggu, 27 Desember 2020 - 19:15 WIB
Bela negara memiliki dimensi yang luas yang meliputi tekad, sikap, perilaku dan tindakan yang didasarkan jiwa nasionalisme untuk menjaga dan mempertahankan bangsa dan negara. Sudut pandang seperti ini yang wajib dimiliki oleh warga negara. Kepentingan nasional untuk memajukan bangsa maupun mempertahankan keutuhan bangsa lebih diutamakan dibandingkan kepentingan kelompok.

Membina Kesadaran Bela Negara

Tekad, sikap, perilaku dan tindakan yang didasarkan pada jiwa nasionalisme ini menjadi tantangan besar dalam situasi masyarakat yang berinteraksi secara global saat ini. Pengaruh nilai atau cara pandang yang bertentangan dengan nilai kebangsaan Indonesia semakin mudah berkembang. Dampaknya antara lain munculnya pandangan ekstrem berdasarkan ideologi tertentu di antara elemen masyarakat.

Perbedaan pandangan secara ekstrem tersebut menjadi salah satu tantangan berat dalam menumbuhkan jiwa nasionalisme sebagai elemen dasar bela negara. Bahkan pendefinisian jiwa nasionalisme seringkali didasarkan pada penafsiran sempit yang sesungguhnya dilatarbelakangi oleh kepentingan kelompok masing-masing. Klaim semangat paling mendukung NKRI maupun paling Pancasilais malah seringkali menimbulkan polarisasi yang menimbulkan bibit permusuhan di antara elemen masyarakat.

Ada gap atau kesenjangan pendefinisian prinsip-prinsip dasar dalam bela negara, seperti semangat NKRI maupun keyakinan terhadap Pancasila. Berbagai kelompok yang berseberangan bisa jadi sama-sama mengaku tindakannya atas dasar menjaga prinsip NKRI dan Pancasila serta untuk kepentingan nasional. Bahkan mengklaim memiliki jiwa nasionalisme yang paling tinggi.

Ada hal yang perlu menjadi perhatian dalam pandangan tersebut yaitu menyamakan tekad atau semangat nasionalisme dan cara yang ditempuh dalam mengekspresikan jiwa nasionalisme tersebut. Dalam bela negara perlu dilakukan upaya pembinaan bagi segenap elemen masyarakat yang memiliki kewajiban terhadap pembelaan negara.

Tekad atau semangat nasionalisme ditumbuhkan dari kesadaran bela negara. Adanya gap pendefinisian nasionalisme perlu diatasi dengan upaya terus menerus melakukan pembinaan bela negara antar elemen bangsa yang juga telah diatur dalam UU Nomor 23/2019. Pembinaan bela negara sebagai upaya menjalin semangat kebersamaan dalam tekad menjaga keutuhan bangsa dan negara.

Elemen kunci untuk mengefektifkan pembinaan kesadaran bela negara terletak pada tokoh-tokoh bangsa yang diharapkan memberi semangat kebersamaan di antara berbagai latar belakang yang ada seperti politik, ideologi, maupun budaya. Intensitas interaksi yang memanas di kalangan elite atau tokoh akan mudah berimbas pada masyarakat luas.

Menegakkan Hukum

Salah satu upaya yang juga turut berperan dalam mewujudkan bela negara adalah proses penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk sikap dan tindakan yang mengancam integrasi masyarakat serta eksistensi negara. UUD NRI 1945 mengatur bahwa bela negara merupakan kewajiban setiap warga negara. Frasa wajib dalam rumusan UUD NRI 1945 tersebut menunjukkan sifat imperatif yang memiliki konsekuensi hukum terhadap setiap tindakan yang justru membahayakan esksistensi negara.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More