Apresiasi Natal Berjalan Aman, Kapolri Ingatkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Sabtu, 26 Desember 2020 - 18:50 WIB


(Baca Juga: Taman Rekreasi Impian Jaya Ancol, Natal dan Tahun Baru Tutup)

Dalam Maklumat tersebut disebutkan tidak boleh menyelenggarakan pertemuan, kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai, dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api.

(Baca Juga: Libur Natal, Jakarta Tampak Lengang)

"Kami juga mengajak wisatawan yang berlibur untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Jangan biarkan momentum Natal dan Tahun Baru menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Lebih aman di rumah saja," tegas Idham.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!