Mahfud MD Dapat Data Penguasa Ratusan Ribu Hektare Tanah HGU: Ini Gila!
Jum'at, 25 Desember 2020 - 22:23 WIB
JAKARTA - Dari tahun ke tahun, penguasaan ribuan hektare lahan oleh segelintir terus dipermasahkan. Sayangnya, selama itu pula belum ada solusi yang bisa memenuhi rasa keadilan bagi rakyat banyak.
(BACA JUGA : Diam-diam, Pentagon Siapkan Skenario Jika Trump Berlakukan Darurat Militer )
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan rumitnya menyelesaikan persoalan pengusaaan tanah hak guna usaha (HGU) . Tetapi dia menegaskan bahwa masalah tersebut harus bisa diselesaikan.
”Sy dpt kiriman daftar group penguasa tanah HGU yg setiap group menguasai smpai ratusan ribu hektar. Ini gila. Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bkn baru. Ini adl limbah masa lalu yg rumit penyelesaiannya krn dicover dgn hukum formal. Tp kita hrs bisa,” tulis Mahfud di akun twitter @mohmahfudmd, Jumat (25/12/2020).
(Baca: Ponpes FPI Digugat PTPN, Marzuki Alie Kirim Pesan Tegas ke Mahfud MD)
Cuitan Mahfud direspons sejumlah netizen, salah satunya mempertanyakan kenapa tidak dibiarkan saja sampai masa HGU selesai. Toh, HGU diberikan secara sah oleh pemerintah. Mahfud mengakui bahwa cara penyelesaian semacam itu paling realistis.
”Itu memang cara yg paling realistis. Masalahnya bs langsung selesai dgn mengatakan, "Ya, sudah, itu kan dulu diberikan oleh pemerintah scr sah, biarin saja, tunggu masa berakhirnya". Kalau gitu ya selesai. Anda setuju itu, Tapi soalnya, bnyk yg menganggap itu tdk adil,” kata Mahfud.
Akun @Fianto94 malah agak galak meresons, ”Kenapa bapak curhat di twitter? Ga ambil langkah RIL ?”.
(BACA JUGA : Putra Mahkota Arab Saudi Dapatkan Dosis Pertama Vaksin COVID-19 )
(BACA JUGA : Diam-diam, Pentagon Siapkan Skenario Jika Trump Berlakukan Darurat Militer )
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan rumitnya menyelesaikan persoalan pengusaaan tanah hak guna usaha (HGU) . Tetapi dia menegaskan bahwa masalah tersebut harus bisa diselesaikan.
”Sy dpt kiriman daftar group penguasa tanah HGU yg setiap group menguasai smpai ratusan ribu hektar. Ini gila. Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bkn baru. Ini adl limbah masa lalu yg rumit penyelesaiannya krn dicover dgn hukum formal. Tp kita hrs bisa,” tulis Mahfud di akun twitter @mohmahfudmd, Jumat (25/12/2020).
(Baca: Ponpes FPI Digugat PTPN, Marzuki Alie Kirim Pesan Tegas ke Mahfud MD)
Cuitan Mahfud direspons sejumlah netizen, salah satunya mempertanyakan kenapa tidak dibiarkan saja sampai masa HGU selesai. Toh, HGU diberikan secara sah oleh pemerintah. Mahfud mengakui bahwa cara penyelesaian semacam itu paling realistis.
”Itu memang cara yg paling realistis. Masalahnya bs langsung selesai dgn mengatakan, "Ya, sudah, itu kan dulu diberikan oleh pemerintah scr sah, biarin saja, tunggu masa berakhirnya". Kalau gitu ya selesai. Anda setuju itu, Tapi soalnya, bnyk yg menganggap itu tdk adil,” kata Mahfud.
Akun @Fianto94 malah agak galak meresons, ”Kenapa bapak curhat di twitter? Ga ambil langkah RIL ?”.
(BACA JUGA : Putra Mahkota Arab Saudi Dapatkan Dosis Pertama Vaksin COVID-19 )
Lihat Juga :
tulis komentar anda