MUI Desak Pejabat Korupsi Dikenakan Hukuman Paling Maksimal

Kamis, 24 Desember 2020 - 13:12 WIB
Karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong agar diberlakukan hukuman yang lebih berat bagi para pejabat publik yang terbukti melakukan korupsi , tindakan asusila, dan penyalahgunaan narkoba .

"Khusus terkait kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik agar diberlakukan asas pembuktian terbalik dan dikenakan hukuman paling maksimal. Karena prasyarat untuk menjadi bangsa yang maju antara lain pejabat publiknya harus jujur, amanah, dan selalu menjaga moralitasnya."

(Baca juga: KPK Dalami Kebijakan Juliari Batubara terkait Pengadaan Bansos ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!