Cegah Covid-19 Jenis Baru, WN Inggris Resmi Dilarang Masuk Indonesia

Rabu, 23 Desember 2020 - 18:58 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah resmi melarang pelaku perjalanan dari Inggris masuk ke Indonesia. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 resmi melarang kedatangan pelaku perjalanan dari Inggris masuk ke wilayah Indonesia. Hal ini setelah ditemukan varian baru Covid-19 yaitu SARS-CoV-2 VUI 202012/01 di Inggris dan sebagian Eropa serta Australia. Upaya ini untuk mencegah terjadinya transmisi virus Covid-19 varian baru masuk ke Indonesia.

Pemberlakuan pembatasan ini dituangkan dalam addendum Surat Edaran No. 3/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tertanggal 22 Desember 2020. Sementara, untuk pelaku perjalanan dari Eropa dan Australia yang akan masuk ke wilayah Indonesia, diberlakukan syarat khusus. (Baca juga: Bertambah 7.514, Kini Ada 685.639 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia)



“Telah ditemukan SARS-CoV-2 varian baru di Inggris yaitu SARS-CoV-2 VUI 202012/01 dan terjadinya peningkatan persebaran di Eropa dan Australia, sehingga diperlukan ketentuan tambahan memproteksi masyarakat Indonesia dari penularan dari luar negeri,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam siaran pers yang diterima Sindo Media, Rabu (23/12/2020). (Baca juga: Jokowi Rombak Kabinet, Satgas: Semoga Bisa Tingkatkan Kinerja Penanganan COVID-19)

Wiku mengatakan addendum ini merupakan tambahan dari Surat Edaran No. 3/2020 yang secara khusus mengatur pelaku perjalanan dari luar negeri ke Indonesia. Untuk antisipasinya, pemerintah juga menyediakan 17 hotel dengan kapasitas 3.570 kamar sebagai tempat isolasi mandiri. “Kami ingin melakukan antisipasi lebih baik di pintu kedatangan luar negeri, termasuk menyediakan fasilitas tes RT-PCR dan tempat isolasi mandiri,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!