PKS Tolak Tak Dimasukkannya TAP MPRS Pelarangan Komunisme di RUU HIP

Rabu, 13 Mei 2020 - 23:31 WIB
Apalagi TAP MPRS XXV/1966 itu berkaitan erat dengan sejarah Pancasila sehingga setiap 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. PKI pernah ingin mengganti ideologi Pancasila tapi gagal. Menjadi aneh, menurut Fraksi PKS, jika TAP MPRS yang penting itu tidak dijadikan konsideran. "Bicara ideologi Pancasila harus berani secara tegas menolak anasir-anasir yang mengancam keberadaannya," tegas Jazuli.

Tidak hanya tegas terhadap bahaya bangkitnya PKI dan ideologi komunisnya tetapi juga bagaimana RUU HIP mampu menegaskan posisi Pancasila terhadap sistem politik/budaya dominan dari paham liberalisme, kapitalisme, sekularisme, hodonisme, konsumerisme. Juga praktik gerakan terorisme, sparatisme dan isme-isme lainnya yang merangsak masuk dalam perikehidupan bangsa Indonesia.

"Oleh karena itu, Fraksi PKS meminta secara tegas agar TAP MPRS XXV/1966 dimasukkan sebagai konsideran RUU HIP. Ke depan dalam pembahasan RUU, Fraksi PKS akan terus berkomunikasi lintas Fraksi agar memiliki kesamaan pandang tentang pentingnya TAP MPRS tersebut dan kami dengar sejumlah Fraksi berkomitmen untuk mengusulkan hal yang sama," ungkap Jazuli.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!