Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita 5 Mobil dan 9 Sepeda serta Uang Rp16 M
Senin, 21 Desember 2020 - 22:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita total uang tunai Rp16 miliar, lima mobil, dan 9 sepeda dalam kasus dugaan suap pengurusan izin di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pengiriman kargo benih lobster (benur) ke luar negeri melalui PT Aero Citra Kargo (ACK).
(Baca juga: KPK Cegah Istri Edhy Prabowo Pergi ke Luar Negeri)
Plh Deputi Bidang Penindakan KPK sekaligus Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Polisi Setyo Budiyanto menyatakan, penyidik telah memperoleh perkembangan signifikan atas kasus dugaan suap tersebut.
(Baca juga: Alasan Kursi Menteri Kelautan Pengganti Edhy Prabowo Diincar Banyak Partai)
Hingga saat ini, ada total 48 orang yang telah diperiksa. Angka ini kata Setyo, terdiri atas para saksi dan tujuh tersangka. Selain itu, tutur dia, penyidik telah menggeledah tujuh lokasi beberapa waktu lalu. Selanjutnya, ada total penyitaan uang sejumlah Rp16 miliar. Angka ini kata Setyo, bertambah dari jumlah sebelumnya saat disampaikan atas penyitaan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Dari eksportir uang disita memang tidak jauh kurang lebih ada sekitar Rp16 miliar sampai dengan saat ini dan sudah dimasukkan di rekening penampungan ( KPK )," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK , Jakarta, Senin (21/12/2020).
(Baca juga : Modal Kamera Ponsel Huawei Bisa Bawa Pulang Rp142 Juta Plus Mate 40 Pro )
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dan telah ditahan. Satu orang pemberi suap yakni pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa (DPP) Sarjito. Berikutnya ada enam orang sebagai tersangka penerima suap.
Mereka yakni, pertama, Edhy Prabowo selaku mantan Menteri Kelautan dan Perikanan. Kedua, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP Andreau Pribadi Misata.
(Baca juga: KPK Cegah Istri Edhy Prabowo Pergi ke Luar Negeri)
Plh Deputi Bidang Penindakan KPK sekaligus Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Polisi Setyo Budiyanto menyatakan, penyidik telah memperoleh perkembangan signifikan atas kasus dugaan suap tersebut.
(Baca juga: Alasan Kursi Menteri Kelautan Pengganti Edhy Prabowo Diincar Banyak Partai)
Hingga saat ini, ada total 48 orang yang telah diperiksa. Angka ini kata Setyo, terdiri atas para saksi dan tujuh tersangka. Selain itu, tutur dia, penyidik telah menggeledah tujuh lokasi beberapa waktu lalu. Selanjutnya, ada total penyitaan uang sejumlah Rp16 miliar. Angka ini kata Setyo, bertambah dari jumlah sebelumnya saat disampaikan atas penyitaan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Dari eksportir uang disita memang tidak jauh kurang lebih ada sekitar Rp16 miliar sampai dengan saat ini dan sudah dimasukkan di rekening penampungan ( KPK )," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK , Jakarta, Senin (21/12/2020).
(Baca juga : Modal Kamera Ponsel Huawei Bisa Bawa Pulang Rp142 Juta Plus Mate 40 Pro )
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dan telah ditahan. Satu orang pemberi suap yakni pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa (DPP) Sarjito. Berikutnya ada enam orang sebagai tersangka penerima suap.
Mereka yakni, pertama, Edhy Prabowo selaku mantan Menteri Kelautan dan Perikanan. Kedua, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP Andreau Pribadi Misata.
tulis komentar anda