Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita 5 Mobil dan 9 Sepeda serta Uang Rp16 M

Senin, 21 Desember 2020 - 22:17 WIB
KPK menyita total uang tunai Rp16 miliar, lima mobil, dan 9 sepeda dalam kasus dugaan suap pengurusan izin di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita total uang tunai Rp16 miliar, lima mobil, dan 9 sepeda dalam kasus dugaan suap pengurusan izin di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pengiriman kargo benih lobster (benur) ke luar negeri melalui PT Aero Citra Kargo (ACK).

(Baca juga: KPK Cegah Istri Edhy Prabowo Pergi ke Luar Negeri)



Plh Deputi Bidang Penindakan KPK sekaligus Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Polisi Setyo Budiyanto menyatakan, penyidik telah memperoleh perkembangan signifikan atas kasus dugaan suap tersebut.

(Baca juga: Alasan Kursi Menteri Kelautan Pengganti Edhy Prabowo Diincar Banyak Partai)

Hingga saat ini, ada total 48 orang yang telah diperiksa. Angka ini kata Setyo, terdiri atas para saksi dan tujuh tersangka. Selain itu, tutur dia, penyidik telah menggeledah tujuh lokasi beberapa waktu lalu. Selanjutnya, ada total penyitaan uang sejumlah Rp16 miliar. Angka ini kata Setyo, bertambah dari jumlah sebelumnya saat disampaikan atas penyitaan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!