Keluarga Izinkan Komnas HAM Autopsi Ulang Jenazah Laskar FPI

Senin, 21 Desember 2020 - 16:34 WIB
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut mendampingi tim kuasa hukum FPI dan pihak keluarga 6 Laskar FPI saat mereka bertandang ke Kantor Komnas HAM. Foto/MNC Portal
JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut mendampingi tim kuasa hukum FPI dan pihak keluarga 6 Laskar FPI saat mereka bertandang ke Kantor Komnas HAM . Kedatangan mereka untuk menyerahkan barang bukti baru terkait dengan kasus adu tembak antara Laskar FPI dan Polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

(Baca juga : Keluarga 6 Laskar FPI Mengaku Diteror dan Tertekan )



Mardani menjelaskan dalam pertemuan tersebut pihak keluarga menyetujui jika Komnas HAM hendak melakukan autopsi ulang atas 6 jenazah Laskar FPI . "Tadi disampaikan ada dokumen keluarga menyetujui jika Komnas HAM memang memerlukan pendalaman dengan melakukan autopsi ulang, tadi disampaikan persetujuan keluarga oleh pengacara. Pengacara dan keluarga sudah menyiapkan surat pernyataan boleh," tuturnya di Kantor Komnas HAM , Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

(Baca juga: Disebut Bersaing dengan Amien Rais Bela Habib Rizieq, PKS: Fastabiqul Khoirot ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!