Fadli Zon: Kedubes Jerman Benar-benar Menghayati dan Mengamalkan Pancasila
Senin, 21 Desember 2020 - 11:12 WIB
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menilai Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman benar-benar menghayati dan mengamalkan Pancasila. Hal itu disampaikan Fadli saat mengomentari cuitan Kedubes Jerman terkait hak asasi manusia (HAM).:
(Baca Juga : Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Disidang di PN Depok Hari Ini )
"Selama krisis #COVID19,semua negara harus mngambil tindakan utk melindungi kesehatan umum, namun ini tdk berarti #HAM spt kebebasan berpendapat&berkumpul dpt ditindas selama pandemi. #HAM bersifat universal & tak dpt ditawar. Demi inilah Flag of Germany dan mitra2nya bergerak #HumanRightsDay," demikian cuit Kedubes Jerman, 10 Desemberf 2020.
Cuitan Kedubes Jerman itu dikomentari Fadli Zon , sembilan jam lalu. "Sangat setuju. Ternyata @KedubesJerman benar2 menghayati dan mengamalkan Pancasila khususnya sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Terima kasih. #IndonesiaHumanRightsSOS," demikian Fadli.
Diketahui, belakangan Kedubes Jerman mendapat sorotan lantaran ada diplomatnya yang mendatangi Sekretariat DPP Front Pembela Islam (FPI). Kedubes Jerman membenarkan adanya kunjungan tersebut.
"Sehubungan dengan pemberitahuan mengenai demonstrasi yang berlangsung pada hari Jumat, 18 Desember 2020, salah seorang pegawai Kedutaan Jerman berusaha untuk mendapatkan gambaran tersendiri mengenai situasi keamanan yang bersangkutan karena demonstrasi juga dapat melintasi kawasan kedutaan," kata Kedubes Jerman .
Kedubes Jerman, dalam pernyataan yang diterima SINDOnews pada Minggu (20/12/2020), mengatakan bahwa mereka menyesali kesan yang telah ditimbulkan peristiwa ini di mata publik serta mitra-mitra Indonesia mereka. Dalam pernyataannya, kedubes Jerman menegaskan bahwa tidak ada tujuan politis apa pun di balik kunjungan tersebut.
"Kami senantiasa menjalin komunikasi dengan otoritas Indonesia yang berwenang dan kami yakin bahwa kami dapat memberikan klarifikasi yang dapat dipahami oleh semua pihak," ujarnya.
"Kami tetap teguh berada di sisi mitra-mitra Indonesia kami. Hal ini pun telah kami tegaskan melalui pembicaraan dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada 20 Desember 2020," tukasnya.
(Baca Juga : Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Disidang di PN Depok Hari Ini )
"Selama krisis #COVID19,semua negara harus mngambil tindakan utk melindungi kesehatan umum, namun ini tdk berarti #HAM spt kebebasan berpendapat&berkumpul dpt ditindas selama pandemi. #HAM bersifat universal & tak dpt ditawar. Demi inilah Flag of Germany dan mitra2nya bergerak #HumanRightsDay," demikian cuit Kedubes Jerman, 10 Desemberf 2020.
Cuitan Kedubes Jerman itu dikomentari Fadli Zon , sembilan jam lalu. "Sangat setuju. Ternyata @KedubesJerman benar2 menghayati dan mengamalkan Pancasila khususnya sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Terima kasih. #IndonesiaHumanRightsSOS," demikian Fadli.
Diketahui, belakangan Kedubes Jerman mendapat sorotan lantaran ada diplomatnya yang mendatangi Sekretariat DPP Front Pembela Islam (FPI). Kedubes Jerman membenarkan adanya kunjungan tersebut.
"Sehubungan dengan pemberitahuan mengenai demonstrasi yang berlangsung pada hari Jumat, 18 Desember 2020, salah seorang pegawai Kedutaan Jerman berusaha untuk mendapatkan gambaran tersendiri mengenai situasi keamanan yang bersangkutan karena demonstrasi juga dapat melintasi kawasan kedutaan," kata Kedubes Jerman .
Kedubes Jerman, dalam pernyataan yang diterima SINDOnews pada Minggu (20/12/2020), mengatakan bahwa mereka menyesali kesan yang telah ditimbulkan peristiwa ini di mata publik serta mitra-mitra Indonesia mereka. Dalam pernyataannya, kedubes Jerman menegaskan bahwa tidak ada tujuan politis apa pun di balik kunjungan tersebut.
"Kami senantiasa menjalin komunikasi dengan otoritas Indonesia yang berwenang dan kami yakin bahwa kami dapat memberikan klarifikasi yang dapat dipahami oleh semua pihak," ujarnya.
"Kami tetap teguh berada di sisi mitra-mitra Indonesia kami. Hal ini pun telah kami tegaskan melalui pembicaraan dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada 20 Desember 2020," tukasnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda