Kasus Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim Polri, Munarman Bilang Begini
Sabtu, 19 Desember 2020 - 10:19 WIB
JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengaku belum bisa berkomentar banyak perihal Bareskrim Polri yang mengambil alih proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau kerumunan dalam acara yang melibatkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab .
"Belum bisa komentar banyak," kata Munarman saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (19/12/2020).
Munarman menjelaskan mengapa dirinya belum bisa berkomentar lantaran belum mengetahui secara persis terkait diambil alih seluruh proses penyidikan. "Kami belum tahu persisnya seperti apa," ujarnya.
( ).
Sebelumnya, Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan bahwa kasus itu diambil alih lantaran penanganannya terjadi di lintas wilayah yakni Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
"Iya karena kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat, dan di Banten. Mengingat mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," kata Andi saat dihubungi, Jumat (18/12/2020).( ).
Lihat Juga: Bareskrim Bongkar Pengendali Narkoba di Lapas Tarakan, Dirjen PAS: Kami Terus Bersih-bersih
"Belum bisa komentar banyak," kata Munarman saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (19/12/2020).
Munarman menjelaskan mengapa dirinya belum bisa berkomentar lantaran belum mengetahui secara persis terkait diambil alih seluruh proses penyidikan. "Kami belum tahu persisnya seperti apa," ujarnya.
( ).
Sebelumnya, Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan bahwa kasus itu diambil alih lantaran penanganannya terjadi di lintas wilayah yakni Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
"Iya karena kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat, dan di Banten. Mengingat mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," kata Andi saat dihubungi, Jumat (18/12/2020).( ).
Lihat Juga: Bareskrim Bongkar Pengendali Narkoba di Lapas Tarakan, Dirjen PAS: Kami Terus Bersih-bersih
(zik)
tulis komentar anda