UU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Percepatan Penciptaan Lapangan Kerja
Jum'at, 18 Desember 2020 - 14:10 WIB
Ratusan orang memadati pameran lowongan kerja di Jakarta. Mereka berharap, lamaran yang diajukan bisa diterima dan bisa bekerja. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Akademisi Institut Teknologi Indonesia (ITI) Yenny Widianty menyebut keberadaan Undang-Undang (UU) No.11/2020 tentang Cipta Kerja dibutuhkan untuk salah satu kebutuhan masyarakat saat ini, yakni percepatan penciptaan lapangan kerja.
“UU Cipta Kerja itu bagus. Penciptaan lapangan kerja itu harus, karena penduduk kita banyak yang menuntut pekerjaan. Untuk penciptaan lapangan kerja, kata kuncinya percepatan,” katanya dalam diskusi bertajuk UU Cipta Kerja dan Pembangunan Berkelanjutan, Perspektif Lingkungan Hidup, dalam keterangan pers, Jumat (18/12/2020). (Baca juga: Duh, Nasib Subsidi Kuota Internet Gimana? Sekolah Masih Terapkan PJJ )
Yenny mengatakan, percepatan penciptaan lapangan kerja melalui UU Cipta Kerja, diupayakan dengan menghilangkan hambatan-hambatan peraturan. Menurutnya, semangat UU Cipta kerja itu seperti pola pikir orang berlatar belakang disiplin ilmu Teknik Industri, yang mengedepankan penyederhanaan.
“Kalau melihat latar belakang keluarnya UU Cipta Kerja, itu sejalan dengang pola pikir orang teknik industri. Kita bicara bagaimana melakukan penyederhanaan, membangun sistem yang lebih simple dan menghilangkan pemborosan itu adalah pola pikir kami untuk menciptakan value,” kata dosen Teknik Industri ITI Tangerang Selatan ini.
“UU Cipta Kerja itu bagus. Penciptaan lapangan kerja itu harus, karena penduduk kita banyak yang menuntut pekerjaan. Untuk penciptaan lapangan kerja, kata kuncinya percepatan,” katanya dalam diskusi bertajuk UU Cipta Kerja dan Pembangunan Berkelanjutan, Perspektif Lingkungan Hidup, dalam keterangan pers, Jumat (18/12/2020). (Baca juga: Duh, Nasib Subsidi Kuota Internet Gimana? Sekolah Masih Terapkan PJJ )
Yenny mengatakan, percepatan penciptaan lapangan kerja melalui UU Cipta Kerja, diupayakan dengan menghilangkan hambatan-hambatan peraturan. Menurutnya, semangat UU Cipta kerja itu seperti pola pikir orang berlatar belakang disiplin ilmu Teknik Industri, yang mengedepankan penyederhanaan.
“Kalau melihat latar belakang keluarnya UU Cipta Kerja, itu sejalan dengang pola pikir orang teknik industri. Kita bicara bagaimana melakukan penyederhanaan, membangun sistem yang lebih simple dan menghilangkan pemborosan itu adalah pola pikir kami untuk menciptakan value,” kata dosen Teknik Industri ITI Tangerang Selatan ini.
Lihat Juga :