Lemkapi Apresiasi Penangkapan 23 Pelaku Teror

Jum'at, 18 Desember 2020 - 11:01 WIB
Penangkapan terduga teroris. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia ( Lemkapi ) menyebutkan, penangkapan 23 pelaku teror , beberapa di antaranya adalah buronan kasus peledakan Bom Bali I yakni Zulkarnain dan Upik Lawangan, banyak mendapat apresiasi publik.

"Kami melihat penangkapan pelaku teror banyak dipuji serta didukung masyarakat," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Jumat (18/12/2020)



Untuk mempersempit ruang gerak jaringan ini, seluruh jajaran Polri diminta bekerja sama dengan masyarakat menertibkan kotak amal yang selama ini menjadi sumber dana jaringan tersebut.

"Kita minta seluruh jajaran Polri bekerja sama dengan masyarakat tertibkan kota amal yang tidak jelas dan memutus mata rantai pendanaan terorisme ," kata doktor Ilmu Hukum ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!