Aktivis 98 Desak Pemerintah Bentuk TPF Independen Kematian 6 Anggota FPI
Jum'at, 18 Desember 2020 - 08:11 WIB
Mereka meminta seluruh komponen bangsa untuk bersabar. Pembentukan TPFI, menurut Ubedilah, merupakan jalan yang dijamin oleh Universal Declaration of Human Right, Convention Against Torture Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (1984), dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Mereka menilai TPFI merupakan cara yang tepat, elegan, profesional, dan terpercaya untuk mengungkap kasus ini. Kemudian, Ubedilah menyatakan pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melakukan dan melanjutkan proses reformasi di Polri. Tujuannya, Polri menjadi mandiri, profesional, dan humanis. "Sebab, ada semacam tanda-tanda yang menunjukkan bahwa Polri semakin kehilangan independensi, profesionalitas, dan rasa humanisnya," ucapnya.
(Baca juga: Tim Dokter Pengautopsi Jenazah 6 Anggota FPI Bungkam Usai Diperiksa Komnas HAM ).
Selain itu, para Aktivis 98 itu mengingatkan pemerintah agar lebih profesional dan sesuai dengan bingkai demokrasi dalam menghadapi para pengkritiknya. Pemerintah sebaiknya membuka ruang dialog, musyawarah, dan menghormati pandangan yang berbeda.
"Bukankah Presiden adalah hasil pemilu yang dipilih rakyat. Kemudian, membangun koalisi secara mayoritas dan memiliki pengikut yang cukup peduli pada pemerintahannya," tutur Ubedilah.
Mereka menilai TPFI merupakan cara yang tepat, elegan, profesional, dan terpercaya untuk mengungkap kasus ini. Kemudian, Ubedilah menyatakan pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melakukan dan melanjutkan proses reformasi di Polri. Tujuannya, Polri menjadi mandiri, profesional, dan humanis. "Sebab, ada semacam tanda-tanda yang menunjukkan bahwa Polri semakin kehilangan independensi, profesionalitas, dan rasa humanisnya," ucapnya.
(Baca juga: Tim Dokter Pengautopsi Jenazah 6 Anggota FPI Bungkam Usai Diperiksa Komnas HAM ).
Selain itu, para Aktivis 98 itu mengingatkan pemerintah agar lebih profesional dan sesuai dengan bingkai demokrasi dalam menghadapi para pengkritiknya. Pemerintah sebaiknya membuka ruang dialog, musyawarah, dan menghormati pandangan yang berbeda.
"Bukankah Presiden adalah hasil pemilu yang dipilih rakyat. Kemudian, membangun koalisi secara mayoritas dan memiliki pengikut yang cukup peduli pada pemerintahannya," tutur Ubedilah.
Lihat Juga :