Sistem Gaji Baru PNS Diterapkan Setelah Tiga Syarat Ini Terpenuhi

Jum'at, 18 Desember 2020 - 07:30 WIB
Ada tiga hal yang mesti dipenuhi sebelum sistem baru penggajian PNS diterapkan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah tengah merumuskan sistem penggajian baru bagi pegawai negeri sipil (PNS) . Berbeda dari sebelumnya, sistem gaji pns yang baru lebih sederhana dan tidak banyak komponennya.

Formula gaji pokok akan didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Dengan demikian, gaji PNS ke depan tidak lagi didasarkan pada pangkat dan golongan ruang.



(Baca: Gaji PNS Bakal Berbasis Kinerja)

Sementara formula tunjangan PNS akan meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!