Realisasi Program PEN di Kuartal IV 2020 Sudah Capai Rp 163,13 Triliun

Kamis, 17 Desember 2020 - 11:25 WIB
“Artinya mereka belum pernah menerima bantuan jaring pengaman sosial apapun baik PKH, Bantuan Pangan Non Tunai, ataupun Kartu Prakerja. Dari 8 juta KPM BLT Dana Desa tersebut, 1,45 juta KPM kehilangan mata pencaharian, 5,31 juta KPM layak menerima jaring pengaman sosial tapi tidak terdata (exclusion error), 947 ribu terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) namun belum mendapat bantuan, 311 ribu memiliki anggota keluarga rentan yang berpenyakit kronis. Data KPM ini kami hasilkan dari proses pendataan yang rigit dan terukur,” papar Abdul Halim Iskandar.

Selain proses pendataan secara transparan dan berdasarkan musyawarah desa, Abdul Halim Iskandar juga mengungkapkan bahwa banyak negara yang ingin meniru BLT Dana Desa. “Profesor Scott Guggenheim dari Georgetown University menyebut bahwa melalui BLT Dana Desa Indonesia telah menjadi pelopor jaring pengaman sosial komplementer, karena dari 8 juta KPM, setelah kita lihat klaster sosialnya ada 2,4 juta KPM dengan Perempuan sebagai Kepala Keluarga. Karenanya banyak negara yang ingin meniru BLT Dana Desa,” terangnya.

Adapun realisasi penyerapan Dana Desa lainnya telah mencapai sebagai berikut: Desa Tanggap Covid-19 Rp3,17 triliun, Padat Karya Tunai Desa Rp15,23 Triliun, dan pembangunan infrastruktur Rp8,43 triliun. Total Dana Desa yang telah direalisasikan hingga 15 Desember sebesar Rp47,25 triliun dari pagu anggaran APBN TA 2020 sebesar Rp71,19 triliun.

Sisa Dana Desa sebesar Rp23,93 triliun akan digunakan untuk BLT Dana Desa hingga Desember nanti dengan alokasi sebesar Rp8,04 triliun, dan Padat Karya Tunai Desa sebesar Rp15,88 triliun.

“Ini yang terus kita dorong untuk digunakan oleh desa-desa, karena apabila Rp15,88 Triliun dipakai Padat Karya Tunai Desa dengan asumsi upah 55% maka akan menghasilkan 87 juta Hari Orang Kerja (HOK). Apabila satu orang bekerja sepuluh hari lamanya, maka dana ini akan menyerap 8,7 juta pekerja,” pungkas Abdul Halim Iskandar.
(ars)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More