Serangan Ridwan Kamil terhadap Mahfud MD Logis, Begini Penjelasannya
Kamis, 17 Desember 2020 - 07:12 WIB
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Menkopolhukam Mahfud MD ikut bertanggung jawab soal kisruh kerumunan massa Habib Rizieq Shihab yang berlarut-larut. Mahfud pun langsung merespons balik bahwa dia akan bertanggung jawab. Polemik kedua tokoh pemerintahan itu kembali menimbulkan beragam tafsir.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai, secara kronologis pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang meminta Menkopolhukam, Mahfud MD bertanggung jawab atas kekisruhan kerumunan pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) adalah logis.
(Baca Juga : Kisruh Kerumunan Habib Rizieq, Ridwan Kamil-Mahfud MD Bersahutan di Twitter )
"Aturan soal apakah kehadiran HRS akan tetap disambut secara aturan covid atau tidak, memang bisa jadi multitafsir di bawah. Pernyataan Mahfud MD yang menyatakan boleh dijemput dengan syarat tetap menegakan aturan covid secara tidak langsung dapat dimaknai bahwa tidak perlu ada lagi izin adminitrasi dari kepala daerah soal penjemputan HRS," ujar Ray saat dihubungi SINDOnews, Kamis (17/12/2020).
(Baca: "Serangan" Ridwan Kamil terhadap Mahfud MD Dinilai Punya Motif Lain)
Dia menganggap, apakah dalam proses penjemputan Habib Rizieq oleh para pendukungnya terjadi pelanggaran atas aturan covid-19 atau tidak, bukanlah ranah langsung kepala daerah.
Untuk memastikan bahwa aturan itu ditegakan dalam penjemputan Habib Rizieq sudah merupakan kewajiban aparat keamanan. Maka dengan cara baca di atas, bisa juga berlaku di peristiwa Jawa Barat.
"Kemungkinan RK melihat pernyataan Pak Mahfud sebagai ketentuan untuk tidak diperlukannya aturan administrasi dalam acara HRS. Bahwa dalam pelaksanaan acara itu terjadi pelanggaran prokes, sudah merupakan kewajiban penegak hukum untuk menghentikannya. Itulah alasan mengapa saya melihat pernyataan RK itu secara kronologis adalah logis," tutur dia.
(Baca: Jawab Ridwan Kamil soal Kisruh Habib Rizieq, Mahfud MD: Saya Bertanggung Jawab)
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai, secara kronologis pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang meminta Menkopolhukam, Mahfud MD bertanggung jawab atas kekisruhan kerumunan pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) adalah logis.
(Baca Juga : Kisruh Kerumunan Habib Rizieq, Ridwan Kamil-Mahfud MD Bersahutan di Twitter )
"Aturan soal apakah kehadiran HRS akan tetap disambut secara aturan covid atau tidak, memang bisa jadi multitafsir di bawah. Pernyataan Mahfud MD yang menyatakan boleh dijemput dengan syarat tetap menegakan aturan covid secara tidak langsung dapat dimaknai bahwa tidak perlu ada lagi izin adminitrasi dari kepala daerah soal penjemputan HRS," ujar Ray saat dihubungi SINDOnews, Kamis (17/12/2020).
(Baca: "Serangan" Ridwan Kamil terhadap Mahfud MD Dinilai Punya Motif Lain)
Dia menganggap, apakah dalam proses penjemputan Habib Rizieq oleh para pendukungnya terjadi pelanggaran atas aturan covid-19 atau tidak, bukanlah ranah langsung kepala daerah.
Untuk memastikan bahwa aturan itu ditegakan dalam penjemputan Habib Rizieq sudah merupakan kewajiban aparat keamanan. Maka dengan cara baca di atas, bisa juga berlaku di peristiwa Jawa Barat.
"Kemungkinan RK melihat pernyataan Pak Mahfud sebagai ketentuan untuk tidak diperlukannya aturan administrasi dalam acara HRS. Bahwa dalam pelaksanaan acara itu terjadi pelanggaran prokes, sudah merupakan kewajiban penegak hukum untuk menghentikannya. Itulah alasan mengapa saya melihat pernyataan RK itu secara kronologis adalah logis," tutur dia.
(Baca: Jawab Ridwan Kamil soal Kisruh Habib Rizieq, Mahfud MD: Saya Bertanggung Jawab)
tulis komentar anda