Jawab Ridwan Kamil soal Kisruh Habib Rizieq, Mahfud MD: Saya Bertanggung Jawab
Rabu, 16 Desember 2020 - 20:33 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menjawab tudingan yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada dirinya soal kerumunan massa Habib Rizieq. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab tudingan yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada dirinya.
Dalam pernyataannya Rabu (16/12/2020) siang, Ridwan Kamil meminta Mahfud MD bertanggung jawab atas kisruh kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab .
Menjawab hal itu, Mahfud MD mengatakan benar dirinya yang bertanggung jawab dan mengumumkan izin kepulangan Habib Rizieq. Dirinya juga yang memperbolehkan penjemputan pendiri FPI itu di Bandara Soekarno-Hatta pada November lalu, dengan catatan tak melanggar protokol kesehatan. (Baca juga: Kerumunan Habib Rizieq, Pengamat: Mahfud MD Seharusnya Juga Dipanggil Polisi )
"Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," ujar Mahfud MD, Rabu (16/12/2020).
Dalam pernyataannya Rabu (16/12/2020) siang, Ridwan Kamil meminta Mahfud MD bertanggung jawab atas kisruh kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab .
Menjawab hal itu, Mahfud MD mengatakan benar dirinya yang bertanggung jawab dan mengumumkan izin kepulangan Habib Rizieq. Dirinya juga yang memperbolehkan penjemputan pendiri FPI itu di Bandara Soekarno-Hatta pada November lalu, dengan catatan tak melanggar protokol kesehatan. (Baca juga: Kerumunan Habib Rizieq, Pengamat: Mahfud MD Seharusnya Juga Dipanggil Polisi )
"Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," ujar Mahfud MD, Rabu (16/12/2020).
Lihat Juga :