Membangun Reputasi IDI sebagai Organisasi Profesi Dokter

Kamis, 17 Desember 2020 - 05:10 WIB
Zaenal Abidin (Foto: Istimewa)
Zaenal Abidin

Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (2012-2015) dan Anggota Panitia Pengarah Rakernas IDI 2020

RAPAT Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) direncanakan berlangsung pada 18–20 Desember 2020 dengan tema: “Peran strategis IDI dalam Membangun Kemandirian dan Meningkatkan Ketahanan Bangsa”. Tema ini menarik, namun hanya dapat dicapai bila IDI dibangun dan diperkukuh terlebih dulu. Bila IDI sendiri belum mandiri tentu tidak dapat berperan maksimal sesuai tema tersebut. Setelah IDI kukuh dan menyusun agenda-agenda strategis barulah mampu melaksanakan agenda strategisnya secara maksimal.

Dalam beberapa kali rapat penyiapan rekomendasi di adhoc F, acap kali muncul wacana “membangun reputasi IDI”. Reputasi dikaitkan dengan kondisi kekinian, seperti kemajuan teknologi, liberalisasi kesehatan, jaminan kesehatan nasional, regulasi sering berubah dan seterusnya. Terlebih lagi dengan adanya pandemi Covid-19 yang meminta perhatian IDI. Karena itu, penulis beranggapan bahwa saat ini IDI sedang menghadapi masalah yang cukup kompleks yang bernama reputasi. Reputasi dalam arti perbuatan yang menjadi sebab mendapatkan nama baik.

Profesi dan Organisasi Profesi



Banyak yang menganggap profesi (profession) dan okupasi (occupation) sama saja. Memang keduanya sama-sama menunjuk kepada suatu pekerjaan yang dapat dipergunakan mencari nafkah, namun keduanya amat berbeda. Azrul Azwar (1990), mengatakan bahwa profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan dukungan body of knowledge sebagai dasar perkembangan teori yang sistematis, menghadapi banyak tantangan sehingga membutuhkan latihan yang cukup lama, memiliki kode etik, serta orientasi utamanya memberikan pelayanan. Paul F Camenisch (1983) mengatakan, profesi adalah suatu moral community yang memiliki cita-cita dan nilai bersama. Artinya, profesi itu bukanlah sembarang pekerjaan.

Former (1981), telah mengembangkan ciri-ciri profesi kesehatan, sebagai menjadi : 1) Pekerjaannya merupakan sumber pendapatan utama dan purna waktu. 2) Memandang profesinya sebagai suatu kewajiban yang harus dilaksanakan. 3) Dapat dibedakan dari pekerjaan lain karena memiliki ciri khusus yang sama dikenal. 4) Menggabungkan diri dengan sesama sejawat karena kesamaan cita-cita, bukan karena uang/keuntungan. 5) Memiliki pengetahuan dan keterampilan sebagai hasil pendidikan cukup lama. 6) Menyelenggarakan pekerjaannya bukan karena motivasi uang. 7) Menyelenggarakan pekerjaannya atas dasar keputusan sendiri secara otonom.

Jika orang-orang profesional bergabung dan membentuk suatu organisasi maka organisasinya disebut organisasi profesi. Manfaat organisasi profesi antara lain menyatukan pendapat para anggota, memajukan profesi, memperluas bidang gerak profesi, memberikan kesempatan kepada anggota untuk berkarya, serta membuat pengaturan terhadap profesinya sendiri. Orang yang bergabung dalam profesi diharapkan mampu mengatur, mendisiplinkan, dan mengangkat diri sendiri. Karenanya dalam satu negara hanya ada satu organisasi profesi untuk satu profesi.

Penguatan IDI
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More