Pengamat Ini Sebut Jabatan Kapolri Idham Azis Tidak Perlu Diperpanjang, Kenapa?
Rabu, 16 Desember 2020 - 06:01 WIB
Alasan kedua, kondisi Kantibnas saat ini masih berjalan dengan normal. Menurutnya, para calon Kapolri jika dihadapkan dengan masalah-masalah saat ini, akan dapat mengatasinya.
"Situasi Kantibnas itu kan berjalan normal, pergantian Kapolri tinggal dilantik, langsung menjabat, menjalankan tugas selesai itu. Saya pikir tidak ada alasan untuk ditunda atau diperpanjang," ungkapnya. (Baca juga: Moeldoko Sebut Presiden Jokowi Punya Kunci Soal Calon Kapolri)
"Situasi saat ini masih batas normal saja. Kita belum status darurat militer, belum ada status darurat sipil masih biasa biasa aja," katanya melanjutkan.
Dia menyatakan, agenda pergantian Kapolri seharuanya dapat dilakukan sesuai dengan agenda yang telah ditentukan. Nama-nama calon pengganti Idham pun dinilai tidak ada yang kontroversial dan dapat penilaian baik dari masyarakat.
"Situasi Kantibnas itu kan berjalan normal, pergantian Kapolri tinggal dilantik, langsung menjabat, menjalankan tugas selesai itu. Saya pikir tidak ada alasan untuk ditunda atau diperpanjang," ungkapnya. (Baca juga: Moeldoko Sebut Presiden Jokowi Punya Kunci Soal Calon Kapolri)
"Situasi saat ini masih batas normal saja. Kita belum status darurat militer, belum ada status darurat sipil masih biasa biasa aja," katanya melanjutkan.
Dia menyatakan, agenda pergantian Kapolri seharuanya dapat dilakukan sesuai dengan agenda yang telah ditentukan. Nama-nama calon pengganti Idham pun dinilai tidak ada yang kontroversial dan dapat penilaian baik dari masyarakat.
Lihat Juga :