Bandingkan Data Kapolda dan Jasa Marga dengan FPI, Begini Kata Komnas HAM
Selasa, 15 Desember 2020 - 12:10 WIB
Komnas HAM belum memberikan temuan atau kesimpulan awal pascamendengar keterangan dari pihak PT Jasa Marga dan Kepolisian. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum memberikan temuan atau kesimpulan awal pascamendengar keterangan dari pihak PT Jasa Marga dan Kepolisian terkait peristiwa enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Kilometer 50.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur memberi keterangan ihwal CCTV yang ada di Jalan Tol Jakarta Cikampek dan kemudian menyerahkan data-data yang diperlukan Komnas HAM. "Data tersebut segera didalami lebih lanjut oleh tim sebagai bahan analisa dan perbandingan data yang diperoleh dari FPI dan saksi-saksi," ujar Beka melalui akun Facebooknya seperti dikutip Okezone, Selasa (15/12/2020). (Baca juga: Penembakan Anggota FPI, Komnas HAM Bakal Periksa CCTV Tol Jakarta-Cikampek)
Setelah pagi meminta keterangan dari Jasa Marga, kata Beka, siangnya giliran kepolisian yang memberi keterangan kepada Komnas HAM. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi jajarannya memberi keterangan dan kronologi kejadian berdasarkan rekonstruksi dan olah TKP yang dilakukan pada Senin dini hari lalu. Setelahnya kemudian diteruskan dengan Bareskrim Polri yang memberikan keterangan tambahan disertai dengan data-data otopsi dan uji balistik. (Baca juga: Dukung Pengungkapan Kasus FPI, Kantor Komnas HAM Dibanjiri Karangan Bunga)
Kata Beka, disepakati akan ada permintaan keterangan lanjutan untuk pendalaman beberapa hal serta pemberian akses kepada Komnas HAM untuk penyelidikan lebih lanjut. "Sampai saat ini Komnas HAM belum memberikan temuan atau kesimpulan awal. Masih pada tahap pengumpulan data, bukti dan keterangan yang ada sembari menganalisa bahan-bahan yang sudah dimiliki," jelas Beka. (Baca juga: Minta Presiden Segera Bentuk TGPF, Fadli Zon: Ucapan Belasungkawa pun Tidak Ada)
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur memberi keterangan ihwal CCTV yang ada di Jalan Tol Jakarta Cikampek dan kemudian menyerahkan data-data yang diperlukan Komnas HAM. "Data tersebut segera didalami lebih lanjut oleh tim sebagai bahan analisa dan perbandingan data yang diperoleh dari FPI dan saksi-saksi," ujar Beka melalui akun Facebooknya seperti dikutip Okezone, Selasa (15/12/2020). (Baca juga: Penembakan Anggota FPI, Komnas HAM Bakal Periksa CCTV Tol Jakarta-Cikampek)
Setelah pagi meminta keterangan dari Jasa Marga, kata Beka, siangnya giliran kepolisian yang memberi keterangan kepada Komnas HAM. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi jajarannya memberi keterangan dan kronologi kejadian berdasarkan rekonstruksi dan olah TKP yang dilakukan pada Senin dini hari lalu. Setelahnya kemudian diteruskan dengan Bareskrim Polri yang memberikan keterangan tambahan disertai dengan data-data otopsi dan uji balistik. (Baca juga: Dukung Pengungkapan Kasus FPI, Kantor Komnas HAM Dibanjiri Karangan Bunga)
Kata Beka, disepakati akan ada permintaan keterangan lanjutan untuk pendalaman beberapa hal serta pemberian akses kepada Komnas HAM untuk penyelidikan lebih lanjut. "Sampai saat ini Komnas HAM belum memberikan temuan atau kesimpulan awal. Masih pada tahap pengumpulan data, bukti dan keterangan yang ada sembari menganalisa bahan-bahan yang sudah dimiliki," jelas Beka. (Baca juga: Minta Presiden Segera Bentuk TGPF, Fadli Zon: Ucapan Belasungkawa pun Tidak Ada)
Lihat Juga :