Dukung Pengungkapan Kasus FPI, Kantor Komnas HAM Dibanjiri Karangan Bunga

Senin, 14 Desember 2020 - 12:19 WIB
loading...
Dukung Pengungkapan Kasus FPI, Kantor Komnas HAM Dibanjiri Karangan Bunga
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat dipenuhi oleh karangan bunga. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat dipenuhi oleh karangan bunga. Karangan bunga tersebut berisi dukungan terhadap Komnas HAM yang turun dalam Investigasi kasus baku tembak Laskar FPI dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

Pantauan MNC Media di lokasi, Senin (14/12/2020) belasan bunga berjejer di sepanjang trotoar depan gedung tersebut. Tak hanya itu, di dalam gedung, terhitung empat karangan bunga terpampang. Karangan bunga dikirim oleh beragam organisasi masyarakat hingga unit kegiatan mahasiswa. Salah satunya datang dari DPD FPI DKI Jakarta yang dalam karangan bunganya menulis mendukung tugas Komnas HAM dalam mengusut kasus tertembaknya enam anggota laskar FPI. "Mendukung Komnas HAM dalam mengusut tuntas terbunuhnya 6 Laskar FPI," tulis keterangan di karangan bunga tersebut. (Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Ungkap Tewasnya 6 Anggota FPI oleh Polisi)

Selain itu Kepresma Usakti dalam karangan bunganya tidak spesifik menulis dukungannya terhadap kasus enam laskar FPI. Tertulis di karangan bunganya, bahwa mereka mendukung Komnas HAM dalam mengusut upaya penuntasan pelanggaran HAM yang ada di Indonesia. "Kami mendukung Komnas HAM dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM di Indonesia," tulis mereka. (Baca juga: Hari Ini, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya Terkait Kasus 6 Laskar FPI)

Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia (Bang Japar) turut mengirimkan karangan bunganya. Mereka mendukung Komnas HAM agar bisa mengungkap kebenaran meninggalnya enam anggota laskar FPI. "Dukung Komnas HAM mengungkap kebenaran atas penembakan dan wafatnya orang warga sipil 6 anggota FPI," tulis Bang Japar Indonesia.

Sebelumnya, Komnas HAM mengagendakan pemanggilan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Dirut PT Jasa Marga Subakti Syukur. Keduanya akan dimintai keterangan terkait kasus penembakan Laskar FPI akibat menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek. "Kami akan meminta keterangan Jasa Marga dan Kapolda di Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam saat dihubungi, Jakarta, Senin (14/12/2020).
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1862 seconds (0.1#10.140)