Hari Ini, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya Terkait Kasus 6 Laskar FPI

Senin, 14 Desember 2020 - 06:16 WIB
Komnas HAM mengagendakan pemanggilan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terkait dengan kasus penembakan yang menyebabkan enam laskar FPI tewas di Tol Jakarta-Cikampek.
JAKARTA - Komnas HAM mengagendakan pemanggilan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terkait dengan kasus penembakan yang menyebabkan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas di Tol Jakarta-Cikampek.

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengungkapkan, selain Kapolda Metro, pihaknya juga akan memanggil pihak Jasa Marga terkait dengan perkara tersebut. "Kami akan meminta keterangan Jasa Marga dan Kapolda di Komnas HAM," kata Chairul Anam saat dihubungi, Jakarta, Senin (14/12/2020). (Baca juga: Argo: 2 Anggota FPI Tewas di Km 50, 4 Lainnya Tewas karena Melawan di Dalam Mobil)

Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Peristiwa tersebut terjadi ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai adanya pengerahan massa terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020. (Baca juga: Dari Titik Inilah Peristiwa Tembak Mati 6 Anggota FPI Bermula)

Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Habib Rizieq, tiba-tiba dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Habib Rizieq. Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Habib Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. Sebanyak 6 orang pendukung Habib Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More