Tak Puas Proses Penegakan Hukum, Jokowi: Gunakan Mekanisme Hukum atau Adukan ke Komnas HAM
Minggu, 13 Desember 2020 - 16:04 WIB
(Baca juga : Komisi III DPR Ingatkan Polri Beri Perlakuan Sama Kepada Habib Rizieq )
“Ikuti prosedur hukum. Ikuti proses peradilan. Hargai keputusan pengadilan,” lanjutnya.
(Baca juga : Jangan Ludahi Wajah Manusia, Cak Nun Sindir Siapa? )
Bahkan Jokowi mempersilakan untuk menggunakan lembaga independen jika tak puas dengan proses penegakan hukum. “Jika perlu, jika memerlukan lembaga independen kita memiliki Komnas HAM. Dimana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya,” jelasnya. (Baca juga:6 Laskar FPI dan 4 Warga Sigi Tewas, Jokowi: Harus Patuhi dan Tegakkan Hukum)
Dia kembali menambahkan bahwa kepastian hukum harus dijaga di Indonesia. “Sekali lagi saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita. Menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia,” pungkasnya.
“Ikuti prosedur hukum. Ikuti proses peradilan. Hargai keputusan pengadilan,” lanjutnya.
(Baca juga : Jangan Ludahi Wajah Manusia, Cak Nun Sindir Siapa? )
Bahkan Jokowi mempersilakan untuk menggunakan lembaga independen jika tak puas dengan proses penegakan hukum. “Jika perlu, jika memerlukan lembaga independen kita memiliki Komnas HAM. Dimana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya,” jelasnya. (Baca juga:6 Laskar FPI dan 4 Warga Sigi Tewas, Jokowi: Harus Patuhi dan Tegakkan Hukum)
Dia kembali menambahkan bahwa kepastian hukum harus dijaga di Indonesia. “Sekali lagi saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita. Menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :