Penahanan Habib Rizieq Dianggap Wajar, Pengamat: Ini Jadi Pelajaran Bersama
Minggu, 13 Desember 2020 - 14:40 WIB
JAKARTA - Pengamat Intelijen dan Militer, Susaningtyas Kertopati menganggap, penahanan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) hal yang wajar saja.
(Baca juga: Kenapa Hanya Habib Rizieq, MUI Pertanyakan Polri Tak Proses Kerumunan Lain)
"Justru saya sangat heran ada pihak yang menghubungkan ayat-ayat Al Quran dengan penangkapan Rizieq. Seolah pihak pemerintah dalam hal ini aparat Gakkum disebut kaum zalim," ujar Susaningtyas saat dihubungi SINDOnews, Minggu (13/12/2020).
(Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Tengku Zul: Semua yang Buat Kerumunan Harus Ditangkap)
Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menduga, ulama yang biasa disebut Habib Rizieq itu sudah melakukan pembangkangan dan banyak pelanggaran yang biasa kita sebut Obstruction of Justice. Sehingga, tindakan paksa yang dilakukan polisi itu karena yang bersangkutan tidak kooperatif.
"Bagi pengikut HRS seharusnya tidak emosional menanggapi hal ini. Panangkapan ini harus dijadikan pembelajaran bahwa mereka salah memilih pemimpin dan sauri tauladannya," ujarnya.
Lebih lanjut Nuning mengatakan, Undang-Undang membenarkan polisi melakukan tindakan preventif. Sebaliknya, jika hal itu tidak dilakukan oleh aparat penegak hukum terlihat aneh.
Di sisi lain, mantan Anggota DPR ini juga menilai, jika dari awal HRS kooperatif tentu segala sesuatunya akan lebih kondusif, dan tak menimbulkan kegaduhan yang berlebihan.
"Hal terkait pembacaan intelijen harus lebih dititik beratkan kepada pencarian data atas embrio munculnya ormas radikal dan intoleran, bahkan anti Pancasila. Temuan yang didapat penting untuk analisa intelijen sehingga pemerintah pun dapat membuat kebijakan yang tepat dalam tangani hal ini," tutur Nuning.
(Baca juga: Kenapa Hanya Habib Rizieq, MUI Pertanyakan Polri Tak Proses Kerumunan Lain)
"Justru saya sangat heran ada pihak yang menghubungkan ayat-ayat Al Quran dengan penangkapan Rizieq. Seolah pihak pemerintah dalam hal ini aparat Gakkum disebut kaum zalim," ujar Susaningtyas saat dihubungi SINDOnews, Minggu (13/12/2020).
(Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Tengku Zul: Semua yang Buat Kerumunan Harus Ditangkap)
Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menduga, ulama yang biasa disebut Habib Rizieq itu sudah melakukan pembangkangan dan banyak pelanggaran yang biasa kita sebut Obstruction of Justice. Sehingga, tindakan paksa yang dilakukan polisi itu karena yang bersangkutan tidak kooperatif.
"Bagi pengikut HRS seharusnya tidak emosional menanggapi hal ini. Panangkapan ini harus dijadikan pembelajaran bahwa mereka salah memilih pemimpin dan sauri tauladannya," ujarnya.
Lebih lanjut Nuning mengatakan, Undang-Undang membenarkan polisi melakukan tindakan preventif. Sebaliknya, jika hal itu tidak dilakukan oleh aparat penegak hukum terlihat aneh.
Di sisi lain, mantan Anggota DPR ini juga menilai, jika dari awal HRS kooperatif tentu segala sesuatunya akan lebih kondusif, dan tak menimbulkan kegaduhan yang berlebihan.
"Hal terkait pembacaan intelijen harus lebih dititik beratkan kepada pencarian data atas embrio munculnya ormas radikal dan intoleran, bahkan anti Pancasila. Temuan yang didapat penting untuk analisa intelijen sehingga pemerintah pun dapat membuat kebijakan yang tepat dalam tangani hal ini," tutur Nuning.
(maf)
tulis komentar anda