Pemerintah Impor Vaksin Sinovac, PKS Minta Ombudsman Periksa
Sabtu, 12 Desember 2020 - 12:35 WIB
PKS meminta Ombudsman memeriksa proses pengadaan vaksin Covid-19 dari produsen Sinovac dari China. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta Ombudsman turun tangan soal informasi yang menyebutkan belum ada jaminan efektivitas penggunaan vaksin Sinovac untuk menanggulangi Covid-19. Ombudsman mesti memeriksa prosedur impor vaksin tersebut apakah sesuai sistem administrasi pengadaan barang pemerintah dengan uang APBN.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan setiap impor atau pengadaan barang pemerintah harus mempertimbangkan proses administrasi terkait persyaratan spesifikasi barang yang akan diadakan. Kemudian setelah barang tersebut diterima harus dilakukan pemeriksaan kesesuaian spesifikasi barang yang diinginkan, khususnya dari aspek kualitas.
"Ombudsman berwenang memastikan proses administrasi ini. Jangan sampai Pemerintah mengadakan barang yang tidak jelas kualitasnya atau mengimpor barang yang tidak boleh diedarkan," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Sabtu (12/12/2020).
(Baca: Vaksin Sinovac Belum Aman Disuntik untuk Usia di Atas 60 Tahun)
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan setiap impor atau pengadaan barang pemerintah harus mempertimbangkan proses administrasi terkait persyaratan spesifikasi barang yang akan diadakan. Kemudian setelah barang tersebut diterima harus dilakukan pemeriksaan kesesuaian spesifikasi barang yang diinginkan, khususnya dari aspek kualitas.
"Ombudsman berwenang memastikan proses administrasi ini. Jangan sampai Pemerintah mengadakan barang yang tidak jelas kualitasnya atau mengimpor barang yang tidak boleh diedarkan," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Sabtu (12/12/2020).
(Baca: Vaksin Sinovac Belum Aman Disuntik untuk Usia di Atas 60 Tahun)
Lihat Juga :