Jadi Tersangka, Legislator PDIP Minta Habib Rizieq Hormati Proses Hukum

Jum'at, 11 Desember 2020 - 20:49 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan meminta Habib Rizieq Shihab untuk patuh terhadap hukum dan memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP , Arteria Dahlan meminta Habib Rizieq Shihab untuk patuh terhadap hukum dan memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya. Sehingga, saat ini sikap kooperatif dari Habib Rizieq dibutuhkan.

"MRS (Muhammad Rizieq Shihab-Red) sebaiknya menghormati jalannya proses penegakan hukum, kooperatif dan menghadiri setiap panggilan kepolisian. Jangan sampai beliau menempatkan dirinya di atas negara ataupun kekuasaan negara," ujar Arteria kepada wartawan, Jumat (11/12/2020). (Baca juga: Pengamat Sarankan Pemerintah Rangkul dan Ajak Dialog Habib Rizieq Shihab)



Diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Habib Rizieq ditetapkan tersangka terkait acara di pernikahan sang anak dan juga perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan beberapa waktu lalu.

Arteria menjelaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menegaskan akan penjemputan paksa Habib Rizieq juga dibenarkan. Sebab, jika seseorang tidak kooperatif maka pihak kepolisian bisa melakukan upaya penjemputan paksa si tersangka tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!