Usut Penembakan 6 Laskar FPI, Polri Akan Gelar Rekonstruksi
Jum'at, 11 Desember 2020 - 15:49 WIB
JAKARTA - Polri akan menggelar rekonstruksi kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) akibat melawan polisi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin 7 Desember 2020 dini hari.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, rekonstruksi dilakukan setelah semua rangkaian penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sudah tertata dengan baik.
"Nanti setelah semua tertata kami rekonstruksi. Semua teman-teman (menunjuk ke wartawan-red) boleh lihat seperti apa," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).
Menurut dia, rekonstruksi sebagai wujud dari komitmen aparat kepolisian bahwa dalam mengusut perkara ini dilakukan sesuai dengan fakta dan profesional.
"Biar semua terbuka bahwa polisi tidak tutup-tutupi tapi semua akan dilakukan transparan," ujar Argo.( )
Saat ini, Argo mengungkapkan aparat kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang melihat Laskar FPI membawa senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam).
"Kami harus cari pendukungnya, di mana ada saksi-saksi itu melihat bahwa pelaku bawa sajam dan senpi. Kami harus cari pendukungnya," kata Argo.( )
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, rekonstruksi dilakukan setelah semua rangkaian penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sudah tertata dengan baik.
"Nanti setelah semua tertata kami rekonstruksi. Semua teman-teman (menunjuk ke wartawan-red) boleh lihat seperti apa," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).
Menurut dia, rekonstruksi sebagai wujud dari komitmen aparat kepolisian bahwa dalam mengusut perkara ini dilakukan sesuai dengan fakta dan profesional.
"Biar semua terbuka bahwa polisi tidak tutup-tutupi tapi semua akan dilakukan transparan," ujar Argo.( )
Saat ini, Argo mengungkapkan aparat kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang melihat Laskar FPI membawa senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam).
"Kami harus cari pendukungnya, di mana ada saksi-saksi itu melihat bahwa pelaku bawa sajam dan senpi. Kami harus cari pendukungnya," kata Argo.( )
(dam)
tulis komentar anda